news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Adik Kandung YTR.
Sumber :
  • dok.kolase tvOnenews.com/ Tiktok insert live

Berlinang Air Mata Adik YTR ungkap Kenangan Manis, Sang Kakak Alami Luka Berat di Kasus Penyekapan di Bandung

Adik kandung YTR menceritakan momen manis bersama sang kakak, sebelum dinyatakan hilang. Kini kondisi korban kasus penyekapan di Bandung itu, masih dalam perawatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin
Senin, 29 Juni 2026 - 13:49 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvonenews.com- Wajah sedih adik korban, kasus penyekapan di Bandung berselierwan di media sosial. Sebab sang kakak YTR telah jadi korban penganiayaan tersangka Taufik Hidayat.

Dalam video baru-baru ini, ditayangkan insertlive dalam tiktok, adik YTR menangis saat mengenang momen lucu sama sang kakak. Teteh sapaan bahasa sundanya, begitu melekat bagi Syahrul sebagai adik yang berkomunikasi terakhir sebelum kakanya dikabarkan hilang kontak.

Sebagaimana diketahui YTR yang bernama lengkap Yuvita Tri Rezeki menjadi korban dari kasus penyekapan di Bandung selama 3 tahun. Ditemukan dengan kondisi banyak luka.

Adik Kandung YTR
Sumber :
  • dok.kolase tvOnenews.com/ Tiktok insert live

Semenktara tersangka Taufik alias TH (30) sudah ditangkap dan diproses oleh Polda Jabar. Dia prasangkakan bisa kena pasal berlapis dan hukuman berat.

Dalam ceritanya, Syahrul mengenal komunikasi terakhir sama YTR sebelum menghilang kontak selama 3 tahun lamanya. YTR baginya suka bercanda dan penuh perhatian.

"kemarin teteh bilang, dek masih ada nggak kasur yang udah rusak itu," ucap Syahrul Ulum adik kandung YTR.

"kata aku masih ada, jangan ditempatin ya, teteh juga pada sakit badannya. kata teteh itu niatnya tadi pakai ko ade oge gitu yang ingat kemarin, teteh bilang becanda," kenangnya dengan menangis, dikutip dari Tiktok insertlive, Senin (29/6).

Keberadaan YTR diketahui, setelah hilang kabar karena keluarga menerima informasi melalui WhatsApp dari nomor tak dikenal (yang belakangan diketahui adalah Taufik Hidayat).

Pesannya mengabarkan YTR sedang dirawat di IGD RSHS Bandung akibat kecelakaan lalu lintas.

Kemudian pihak Rumah Sakit (RSHS) melihat kondisi YTR yang sangat memprihatinkan dengan luka berat di wajah, kepala, hingga kaki. Pihak RSHS juga curiga saat mengantar,

Taufik Hidayat tidak bisa menjelaskan identitas diri dan hubungannya dengan korban secara meyakinkan.

Setelah mengantar korban ke RSHS, lalu TH kabur dan ditangkap oleh kepolisian Bandung. Polda Jabar pun mendalami kasus tersebut.

Diektahui Taufik sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia disangkakan bisa kena pasal 466 ayat (2) KUHP terkait penganiayaan berat dengan ancaman 5 tahun penjara, serta Pasal 451 KUHP tentang penyanderaan dengan kekerasan yang membawa ancaman pidana hingga 12 tahun.

"Penyidik juga menyertakan Pasal 446 ayat (2) KUHP juncto Pasal 126 ayat (2) KUHP mengenai perampasan kemerdekaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman 9 tahun penjara," papar Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan.(klw)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:50
04:26
07:57
03:31
05:52
05:32

Viral