- ANTARA
Kasus Kematian dr Icha Bikin Geger Dunia Kesehatan, Ini Pasal-Pasal yang Melindungi Tenaga Kesehatan dari Intimidasi saat Bertugas
tvOnenews.com - Kasus meninggalnya dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha (27) di Nusa Tenggara Timur (NTT) memantik keprihatinan sekaligus diskusi luas mengenai keselamatan tenaga kesehatan saat menjalankan profesinya.
Di balik tugas menyelamatkan nyawa pasien, dokter dan tenaga medis ternyata juga menghadapi risiko berupa tekanan, intimidasi, hingga kekerasan dari pasien maupun keluarga pasien.
Peristiwa ini kembali mengingatkan bahwa tenaga kesehatan bukan hanya membutuhkan dukungan dari sisi fasilitas dan kompetensi, tetapi juga perlindungan hukum yang jelas ketika menjalankan pelayanan.
Tanpa jaminan rasa aman, tekanan yang dialami tenaga medis tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga dapat mengganggu kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Kematian dr. Icha kini masih menjadi perhatian berbagai pihak. Dugaan intimidasi yang dialami almarhumah sebelum meninggal dunia masih dalam proses investigasi oleh Kementerian Kesehatan.
Karena itu, kasus ini sekaligus menjadi momentum untuk memahami aturan hukum yang mengatur perlindungan terhadap tenaga kesehatan serta sanksi bagi pihak yang melakukan intimidasi maupun kekerasan.
Kronologi Kasus dr Icha Masih Diinvestigasi Kementerian Kesehatan
Berdasarkan informasi yang beredar, peristiwa yang diduga menjadi awal tekanan psikologis terhadap dr. Icha terjadi pada 13 Juni 2026 saat ia bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur.
Saat itu, dr. Icha menangani seorang pasien anak korban gigitan ular hijau yang dirujuk dari RSUD Kefamenanu. Tidak lama kemudian, dua anggota DPRD TTU, Therensius Lazakar dan Norbertus Tubani, datang ke IGD karena pasien tersebut merupakan kerabat salah satu dari mereka.
Berdasarkan keterangan keluarga, kedua anggota dewan diduga berbicara dengan nada keras kepada dr. Icha ketika proses penanganan pasien berlangsung.
Paman sekaligus juru bicara keluarga, Fabianus Banase, menyebut almarhumah mengalami guncangan psikologis setelah insiden tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan kesehatan jiwa, almarhum ini mengalami guncangan hebat hingga melakukan percobaan mengakhiri hidup," ungkap Fabianus.
Informasi mengenai dugaan intimidasi terhadap dr. Icha juga ramai diperbincangkan di media sosial. Sejumlah unggahan menyebut dokter muda tersebut mengalami trauma setelah menangani pasien di IGD.