- Gambar ilustrasi AI
Hari Anti Narkotika Internasional 2026: Pemkab Garut Perkuat Perang Melawan Narkoba, Generasi Muda Jadi Prioritas
tvOnenews.com - Penyalahgunaan narkotika masih menjadi salah satu ancaman terbesar bagi masa depan generasi muda di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, narkoba juga memicu berbagai persoalan sosial, mulai dari meningkatnya angka kriminalitas, putus sekolah, hingga hilangnya produktivitas masyarakat usia muda.
Karena itu, upaya pencegahan tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan edukasi dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Salah satu momentum penting dalam kampanye global melawan narkoba adalah Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) atau International Day Against Drug Abuse and Illicit Trafficking yang diperingati setiap 26 Juni.
Peringatan ini ditetapkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui Resolusi 42/112 pada 7 Desember 1987 sebagai bentuk komitmen dunia untuk memperkuat kerja sama internasional dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Setiap tahunnya, berbagai negara memanfaatkan HANI untuk meningkatkan kesadaran publik mengenai bahaya narkoba sekaligus mendorong langkah pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan jaringan narkotika.
Semangat itulah yang juga digaungkan Pemerintah Kabupaten Garut dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026.
Melalui apel gabungan yang digelar di Lapangan Sekretariat Daerah Kabupaten Garut pada 29 Juni 2026, pemerintah daerah mengajak seluruh lapisan masyarakat bersatu melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika yang terus menunjukkan tren mengkhawatirkan.
Hari Anti Narkotika Internasional Jadi Momentum Perkuat Pencegahan
Peringatan HANI 2026 di Kabupaten Garut bukan sekadar kegiatan seremonial. Pemerintah daerah menjadikannya sebagai momentum untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika yang hingga kini masih menjadi persoalan nasional.
Apel gabungan tersebut melibatkan unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi terkait, serta berbagai komponen masyarakat sebagai simbol komitmen bersama dalam memerangi narkoba.
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyampaikan bahwa ancaman penyalahgunaan narkotika masih terus meningkat berdasarkan data terbaru yang disampaikan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Mengacu pada arahan Kepala BNN RI, hasil survei prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia pada 2025 mencapai 2,11 persen atau setara sekitar 4,15 juta jiwa.
"Mengacu pada data world pivot tahun 2025, hasil survei prevalensi Indonesia pada tahun 2025 adalah 2,11 persen atau setara dengan 4,15 juta jiwa. Angka ini meningkat dari tahun sebelumnya yang angka prevalensi sebesar 1,73 persen, dengan tren penyalahgunaan didominasi oleh usia produktif umur 17 hingga 40 tahun," ujar Abdusy Syakur.