- Gambar ilustrasi AI
Hari Anti Narkotika Internasional 2026: Pemkab Garut Perkuat Perang Melawan Narkoba, Generasi Muda Jadi Prioritas
tvOnenews.com - Penyalahgunaan narkotika masih menjadi salah satu ancaman terbesar bagi masa depan generasi muda di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, narkoba juga memicu berbagai persoalan sosial, mulai dari meningkatnya angka kriminalitas, putus sekolah, hingga hilangnya produktivitas masyarakat usia muda.
Karena itu, upaya pencegahan tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan edukasi dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Salah satu momentum penting dalam kampanye global melawan narkoba adalah Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) atau International Day Against Drug Abuse and Illicit Trafficking yang diperingati setiap 26 Juni.
Peringatan ini ditetapkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui Resolusi 42/112 pada 7 Desember 1987 sebagai bentuk komitmen dunia untuk memperkuat kerja sama internasional dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Setiap tahunnya, berbagai negara memanfaatkan HANI untuk meningkatkan kesadaran publik mengenai bahaya narkoba sekaligus mendorong langkah pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan jaringan narkotika.
Semangat itulah yang juga digaungkan Pemerintah Kabupaten Garut dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026.
Melalui apel gabungan yang digelar di Lapangan Sekretariat Daerah Kabupaten Garut pada 29 Juni 2026, pemerintah daerah mengajak seluruh lapisan masyarakat bersatu melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika yang terus menunjukkan tren mengkhawatirkan.
Hari Anti Narkotika Internasional Jadi Momentum Perkuat Pencegahan
Peringatan HANI 2026 di Kabupaten Garut bukan sekadar kegiatan seremonial. Pemerintah daerah menjadikannya sebagai momentum untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika yang hingga kini masih menjadi persoalan nasional.
Apel gabungan tersebut melibatkan unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi terkait, serta berbagai komponen masyarakat sebagai simbol komitmen bersama dalam memerangi narkoba.
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyampaikan bahwa ancaman penyalahgunaan narkotika masih terus meningkat berdasarkan data terbaru yang disampaikan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Mengacu pada arahan Kepala BNN RI, hasil survei prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia pada 2025 mencapai 2,11 persen atau setara sekitar 4,15 juta jiwa.
"Mengacu pada data world pivot tahun 2025, hasil survei prevalensi Indonesia pada tahun 2025 adalah 2,11 persen atau setara dengan 4,15 juta jiwa. Angka ini meningkat dari tahun sebelumnya yang angka prevalensi sebesar 1,73 persen, dengan tren penyalahgunaan didominasi oleh usia produktif umur 17 hingga 40 tahun," ujar Abdusy Syakur.
Data tersebut menunjukkan bahwa kelompok usia produktif masih menjadi sasaran utama peredaran narkotika. Kondisi ini menjadi perhatian serius karena kelompok tersebut merupakan penopang pembangunan nasional menuju bonus demografi pada 2045.
Penyalahgunaan Narkoba Didominasi Usia Produktif
Meningkatnya angka prevalensi penyalahgunaan narkotika menunjukkan bahwa tantangan pemberantasan narkoba masih sangat besar.
Kelompok usia 17 hingga 40 tahun menjadi kelompok yang paling rentan karena berada pada fase produktif, aktif bekerja, menempuh pendidikan, maupun membangun keluarga.
Apabila penyalahgunaan narkoba tidak ditekan, dampaknya bukan hanya dirasakan oleh individu, tetapi juga berpengaruh terhadap kualitas sumber daya manusia Indonesia dalam jangka panjang.
Karena itu, Pemkab Garut menilai upaya pencegahan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, tempat kerja, hingga komunitas masyarakat.
Selain edukasi mengenai bahaya narkoba, langkah rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan juga perlu diperkuat agar mereka memiliki kesempatan untuk pulih dan kembali menjalani kehidupan secara produktif.
Pemkab Garut Ajak Semua Pihak Bersatu Lawan Narkoba
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Garut mengajak seluruh unsur masyarakat memperkuat sinergi dalam memerangi penyalahgunaan narkotika.
Kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, institusi pendidikan, organisasi masyarakat, tokoh agama, hingga keluarga dinilai menjadi kunci untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.
"Upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dan peredaran hukum terhadap jaringan peredaran narkotika akan mempunyai kontribusi dalam membentuk generasi kuat dan berkualitas sebagai upaya untuk mencapai bonus demografi pada tahun 2045," kata Abdusy Syakur.
Selain menekankan pentingnya perang terhadap narkoba, Pemkab Garut juga memberikan apresiasi kepada aparatur sipil negara dengan menyerahkan petikan keputusan kenaikan pangkat kepada 66 pegawai negeri sipil sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian mereka.
Melalui peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2026, Pemerintah Kabupaten Garut berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba semakin meningkat.
Pencegahan yang dilakukan secara konsisten melalui edukasi, penguatan ketahanan keluarga, rehabilitasi, serta penegakan hukum diyakini menjadi langkah penting untuk menciptakan generasi muda yang sehat, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.