news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

TPA Jatiwaringin.
Sumber :
  • Istimewa /viva.co.id

Apa Itu Status Tanggap Darurat Bencana pada TPA Jatiwaringin?

Perlu diketahui, status TPA Jatiwaringin kini menjadi status tanggap darurat sampai 14 Juli 2026. Warga diimbau mengenakan masker dan sejumlah warga diungsikan
Senin, 6 Juli 2026 - 09:36 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvonenews.com- Tempat pembuangan akhir yang disebut TPA Jatiwaringin tengah menjadi sorotan publik karena mengalami kebakaran. Banyak warga diungsinkan karena takut terdampak dari peristiwa tersebut.

Berdasarkan informasi yang disampaikan BNPB, status TPA Jatiwaringin kini menjadi status tanggap darurat sampai 14 Juli 2026.

Ditambah pejelasan Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid yang menyatakan status tanggap darurat bencana kebakaran di TPA Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Banten, berlaku selama dua pekan itu, guna mengoptimalkan penanganan oleh tim gabungan.

TPA Jatiwaringin Kebakaran, Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat
Sumber :
  • Azmi Samsul M.-Antara

"Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, setelah SK Bupati tentang status kedaruratan diterbitkan, maka aturan tersebut berlaku selama 14 hari," kata Bupati Maesyal, dalam antara, Senin (6/7).

Lantas, apa itu status tanggap darurat bencana pada TPA Jatiwaringin?

Merangkum dari Buku Pedoman Penetapan Status Darurat BNPB, dikutip Senin (7/6) bahwa penetapan dan penentuan status keadaan darurat bencana seperti tertuang pada Undang Undang Nomor 24 tahun 2007 yang terdiri dari pasal 48 dan pasal 50.

Sehingga penentuan atau penetapan status keadaan darurat bencana merupakan dasar diberlakukannya kemudahan-kemudahan akses dalam penyelenggaraan penanganan darurat bencana, seperti dijelaskan pada pasal 50 yang mencakup:
a. Pengerahan sumber daya manusia
b. pengerahan peralatan
c. pengerahan logistik
d. imigrasi, cukai, dan karantina
e. perizinan
f. pengadaan barang/jasa
g. pengelolaan dan pertanggungjawaban uang atau barang
h. penyelamatan dan komando unntuk memerintahkan instansi/lembaga.

Dengan begitu, kebijakan di atas soal penetapa status tanggap darurat disimpulkan adalah status yang ditetapkan dan dimulai sejak bencana terjadi untuk melakukan tindakan penanggulangan dampak buruk secara cepat.

Melihat kebakaran TPS Jatiwaringin yang kian meluas dan belum padam ini, pemerintah melalui Kementerian Kehutanan juga telah menerjunkan 30 personel tim Manggala Agni dari wilayah Sulawesi dan Jawa Barat.

TPA Jatiwaringin
Sumber :
  • Istimewa /viva.co.id

Mereka, kata Diaz Faisal Malik Hendropriyono sudah memiliki pengalaman cukup baik dengan dilengkapi peralatan highpressure yang khusus, melakukan pemadaman langsung ke titik api di bawah permukaan tumpukan sampah.

"Karena akan lebih optimal kalau tidak hanya diairi dari atas saja. Karena di bawahnya tetap kebakaran, sehingga kita butuh bantuan Manggala Agni untuk melakukan inject sampai ke titik di bawah," ujar Wakil Menteri Lingkungan Hidup (LH) Diaz Faisal Malik.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:06
06:58
04:17
07:59
01:44
02:11

Viral