- Instagram @kemenkes_ri
Ucapan Duka Cita Kemenkes untuk Dokter PPDS di RSUP Kondau yang Diduga Korban Bully, Kini Kasusnya Diusut
Jakarta, tvonenews.com- Kementerian kesehatan (Kemenkes) menyampaikan belasungkawa untuk dokter PPDS di RSUP Kandou, Manado yang meninggal dunia yang ramai diperbincangkan di media sosial (Medsos).
Kabar meninggalnya dr. Adrian Rantung viral di medsos. Dia sebagai dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (Unsrat).
- Thread @divertikulitizz
Melansir dalam unggahan kementerian kesehatan (Kemenkes) mengucapkan turut berduka.
Juga mengatakan terima kasih pada almarhum, yang telah menjadi bagian tenaga kesehatan. Berjuang dalam proses pendidikan sebagai PPDS Anestesi di RS Prof. Dr. R. D. Kandou Manado adalah teladan nyata tentang pengabdian tanpa batas.
"Kementerian Kesehatan RI menyampaikan duka yang mendalam atas berpulangnya dr. Adrian Rantung. Semangat beliau selama menjalani masa pendidikan sebagai PPDS Anestesi di RS Prof. Dr. R. D. Kandou Manado adalah teladan nyata tentang pengabdian tanpa batas," kata Kemenkes dalam instagramnya, Selasa (7/7).
"Terima kasih, Dokter, atas segala upaya yang telah engkau curahkan demi kesembuhan sesama. Jasamu akan selalu hidup dalam setiap helaan napas pasien yang pernah engkau bantu dan dalam kenangan rekan sejawat yang berjuang bersamamu," sambung ucapa tersebut.
"Semoga segala amal baik menjadi penerang jalanmu, dan kiranya keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan," tutup kemenkes.
Kemenkes merespons, lewat Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Widyawati bahwa proses penyelidikan masih berlangsung sehingga belum ada kesimpulan resmi mengenai penyebab kematian maupun dugaan yang berkembang di masyarakat.
Pihaknya pun pihaknya juga lakukan tindakan tegas, dengan penghentian sementara enghentikan sementara kegiatan pendidikan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi di RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou, Manado.
Ia juga menegaskan bahwa kebijakan tersebut hanya berlaku terhadap kegiatan pendidikan PPDS Anestesiologi yang berlangsung di RSUP Kandou, bukan terhadap program studi Anestesiologi secara nasional.
- Instagram @kemenkes_ri
"Penjelasan isu kematian dokter PPDS di RS Kandou Manado, kasus ini masih dalam proses investigasi oleh tim gabungan Kemenkes, Konsil Kedokteran Indonesia, Kolegium Anestesi dan Kemendiktisaintek,” kata Widyawati, dikutip dari viva.co.id, Selasa (7/7).
Dengan begitu, ia memastikan aktivitas pendidikan PPDS di RSUP Kandou baru kembali berjalan setelah tim investigasi menyelesaikan pemeriksaan dan menyampaikan hasil resminya.
Sebagai tambahan informasi, Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) adalah jenjang pendidikan lanjutan bagi dokter umum untuk meraih gelar spesialis.
Program ini berlangsung intensif selama 4 hingga 7 tahun dan menitikberatkan pada praktik klinis (menangani pasien secara nyata) di berbagai rumah sakit pendidikan.(klw)