news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kolase Foto Ruben Onsu dan Thalia.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / YouTube The Onsu Family / Instagram @ruben_onsu

Sidang Perdana Gugatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu di Depan Mata, Ini Pandangan 3 Praktisi Hukum

Ruben Onsu ajukan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jaksel, sidang perdana 15 Juli 2026. Simak pandangan 3 praktisi hukum soal peluang gugatannya.
Rabu, 8 Juli 2026 - 12:56 WIB
Reporter:
Editor :

Fahmi menegaskan, seluruh putusan hukum kini tidak lagi memihak salah satu pihak. "Kedua belah pihak diberi kedudukan yang sama, berdasarkan keputusan Mahkamah Agung dan yurisprudensinya. Tapi semua sekarang mengacu pada apa yang terbaik buat anak," pungkasnya.

Pandangan Hotman Paris: Ruben Berhak Gugat Balik

Pengacara kondang Hotman Paris, dalam tayangan YouTube Cumicumi (12/6/2026), menyatakan Ruben Onsu memiliki hak hukum untuk mengajukan gugatan jika ada poin dalam putusan pengadilan sebelumnya yang dilanggar, atau jika pihak ibu dianggap tidak lagi layak memegang hak asuh.

"Ya, dia berhak untuk menggugat balik agar putusan pengadilan diubah. Bisa dirubah. Kalau dilanggar putusan peradilan, bisa digugat ulang," kata Hotman Paris.

Ia juga menambahkan soal kelayakan pihak ibu dalam mengasuh anak. "Kalau benar ibunya tidak layak atau tidak, itu dengan gugatan. Kalau soal persentase, itu tergantung kesepakatan," ujarnya.

Pandangan Irjen Pol Ricky: Peluang Besar Jika Ada Penelantaran

Pakar hukum Irjen Pol Ricky, dalam tayangan Intens Investigasi (17/6/2026), menjelaskan bahwa meskipun hak pengasuhan diberikan kepada ibu, ayah tetap memiliki hak hukum yang sama untuk bertemu, menjenguk, dan memberikan kasih sayang kepada anaknya sendiri.

"Memang kalau polemik dalam rumah tangga ini rentan. Antara mantan suami dan istri merasa lebih berhak satu sama lain. Apalagi sekarang untuk anak di bawah umur itu ada pengampuan, di bawah asuh seorang ibu," jelasnya.

Namun, ia menekankan ada syarat yang harus dipenuhi pihak ibu. "Apabila ibu yang dikatakan pengampuan ini menunjukkan itikad baik sebagai ibu rumah tangga yang baik dalam mengasuh anaknya sampai akil balig, itu bagus. Tapi kalau tidak menunjukkan itikad baik, bahkan mencederai, menyiksa, atau menelantarkan, itu tidak pantas," ujarnya.

Ketika ditanya soal peluang gugatan Ruben Onsu, Irjen Pol Ricky menyebut hal itu bergantung pada materi gugatan dan fakta di lapangan. "Kalau seandainya keberadaan sang anak ini bukannya menjadi bagus, malah hancur, itu peluangnya besar untuk diambil alih hak asuhnya," katanya.

Ia juga menegaskan bahwa eksploitasi anak untuk kepentingan pribadi menjadi salah satu faktor yang memberatkan. "Apalagi kalau sempat anak-anak dieksploitasi untuk kepentingan pribadi, bahkan oleh orang-orang yang tidak layak untuk mengasuhnya. Entah itu pacarnya atau siapa pun, ikut campur terhadap anak itu tidak boleh," pungkasnya.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:39
01:56
01:15
05:45
01:34
01:16

Viral