- Kolase tvOnenews.com / Instagram @sarwendah29 / YouTube Just Ruben
Komnas Anak Ingatkan Ruben Onsu dan Sarwendah Jangan Egois, Segera Selesaikan Konflik Hak Asuh Anak
tvOnenews.com - Komnas Anak mengingatkan Ruben Onsu dan Sarwendah agar tidak egois dan segera menyelesaikan konflik hak asuh anak yang telah berlangsung lama di media sosial. Ketua Umum Komnas Anak, Agustinus Sirait, menekankan bahwa perseteruan berkepanjangan ini berdampak buruk pada psikis ketiga anak mereka.
Gugatan Hak Asuh Resmi Didaftarkan
Ruben Onsu resmi mendaftarkan gugatan hak asuh atas ketiga anaknya terhadap mantan istrinya, Sarwendah, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada awal Juli 2026. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor register 756/Pdt.G/2026/PN.Jkt.Sel dan sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada 15 Juli 2026.
Gugatan ini dilatarbelakangi oleh dugaan penutupan akses bagi Ruben untuk bertemu anak-anaknya, serta dugaan eksploitasi anak di bawah umur yang dilibatkan dalam siaran langsung di TikTok. Ruben juga disebut menghentikan pemberian nafkah bulanan sebesar Rp75 juta hingga dana tambahan lain senilai Rp225 juta sebagai bentuk protes dan kekecewaannya.
Pakar hukum menilai Ruben memiliki peluang tinggi memenangkan hak asuh apabila mampu membuktikan adanya pelanggaran kesepakatan pengasuhan serta tuduhan eksploitasi anak melalui siaran langsung. Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, menyatakan bahwa kliennya tidak menjadikan kemenangan mutlak sebagai target utama, melainkan lebih mengutamakan kesepakatan damai melalui mediasi.
Komnas Anak Tanggapi Petisi Boikot Sarwendah
Gelombang petisi dari netizen yang menuntut pemboikotan terhadap Sarwendah kini semakin masif dan telah mengumpulkan sekitar 200.000 tanda tangan. Dua petisi tersebut masing-masing menyerukan aksi cancel dan boikot terhadap Sarwendah di media sosial, hingga akhirnya memancing sejumlah pihak, termasuk Komnas Anak, untuk turut angkat bicara.
Menanggapi hal ini, Ketua Umum Komnas Anak, Agustinus Sirait, dalam tayangan Intens Investigasi (9/7/2026), menegaskan bahwa lembaganya tidak berfokus pada sikap netizen, melainkan lebih mengkhawatirkan dampak psikologis yang dialami anak-anak akibat pemberitaan konflik orang tuanya yang terus muncul di media sosial.
"Kami fokus sebenarnya kepada anak itu sih, mengenai kehidupan pribadi orang tuanya. Kami rasa ya, itu netizen ya. Ya, itu mungkin sikapnya netizen. Tapi, kami tidak fokus ke situ ya," ujar Agustinus Sirait.
Ia menambahkan bahwa perhatian Komnas Anak terutama tertuju pada beban psikologis yang harus ditanggung ketiga anak akibat pemberitaan konflik orang tuanya yang berkepanjangan di media sosial.
"Kami fokus bagaimana anak-anaknya ini, ada tiga orang, yang sekian bulan ini mendengar terus berita ibu dan ayahnya itu muncul di sosial media. Nah, itu tentu akan memberikan, akan terganggu pasti psikisnya anak-anak. Jadi, saran saya, Ruben Onsu dan Sarwendah, ya, secepatnya diselesaikan kasusnya," ungkap Agustinus Sirait.
Langkah Hukum Dinilai Terkait Keamanan Anak
Selain soal petisi, langkah nyata Ruben membawa persoalan hak asuh ke jalur hukum diduga turut memperpanjang konflik ini. Ruben Onsu resmi melayangkan gugatan ke pengadilan karena merasa lingkungan tempat tinggal anak-anaknya saat ini dinilai tidak aman bagi tumbuh kembang mereka.
Agustinus Sirait menyoroti potensi pelanggaran hukum perlindungan anak dalam kasus ini, terutama jika ditemukan bukti eksploitasi atau kekerasan yang dapat memperkuat posisi Ruben di persidangan.
"Kalau sekarang hak asuh anak ada di Sarwendah. Kemudian, memang ada bukti dan temuan bahwa ada pelanggaran, ya, termasuk eksploitasi anak, kekerasan, dan sebagainya, itu bisa dijadikan bukti nanti untuk Ruben Onsu mengajukan hak perwalian anak," tutur Agustinus Sirait.
Ia pun menghimbau agar Ruben Onsu dan Sarwendah segera menuntaskan persoalan yang sudah berlangsung lama ini, termasuk soal urusan nafkah yang menjadi salah satu pemicu konflik.
"Problem ini kan sudah cukup lama, ya, di sosial media, gitu, ya. Saya himbau untuk Ruben Onsu dan Sarwendah, segeralah, nih, dituntaskan, ya. Apa sih sebenarnya permasalahannya? Apakah mengenai nafkah? Ya, tentu, kan, kalau kita ngomongin soal uang, kan, enggak akan ada habisnya, ya. Berapa pun nominalnya, kalau dibilang kurang, ya, kurang, kan, gitu, ya," papar Agustinus Sirait.
Himbauan Agar Tak Egois demi Psikis Anak
Agustinus Sirait mengingatkan bahwa dampak psikologis pada anak jauh lebih penting untuk dipikirkan dibanding persoalan nafkah maupun perselisihan lain di antara kedua belah pihak. Ia juga menyinggung risiko anak-anak mendapat perlakuan buruk dari teman sebaya di sekolah akibat konflik yang terus mencuat ke publik.
"Tapi, yang terpenting, coba dipikirkan bagaimana anak-anaknya yang akan terganggu psikisnya dengan pemerintahan ini. Belum lagi, misalnya, nanti ketika anak ketemu temannya di sekolah, dibully lagi, seperti itu. Ayo, dong, untuk Ruben Onsu dan Sarwendah, segeralah dituntaskan kasusnya. Apa sih problemnya? Kan sudah lapor ke KPAI, Komnas Perempuan, dan sekarang ada di mengajukan hak perwalian, gitu, hak asuh, gitu, ya," terang Agustinus Sirait.
Ia menyampaikan pesan langsung kepada Ruben Onsu dan Sarwendah agar mengutamakan peran sebagai orang tua meski hubungan sebagai suami istri telah berakhir.
"Sebetulnya duduk bersama saja, gitu. Boleh kita gagal sebagai pasangan suami istri, tapi jangan pernah gagal untuk menjadi orang tua anak-anakmu. Dan perpisahan itu kan sudah mencederai, menyakiti anak-anak. Jangan tambah lagi. Pikirkan anak-anak, ya, jangan egois, ya," pungkas Agustinus Sirait.
Kerja Sama Kedua Orang Tua Tetap Wajib
Komnas Anak menegaskan bahwa status perceraian tidak menghapus kewajiban kedua orang tua untuk tetap bekerja sama memberikan kasih sayang penuh kepada anak-anak mereka. Hak pengasuhan disebut sebagai hak yang tidak bisa dihalangi oleh siapa pun, termasuk oleh mantan pasangan yang sedang berkonflik.
"Pengasuhan anak itu kan hak, semua orang berhak. Kita enggak bisa halangi itu. Ya, saya ingatkan juga, ini, sekali lagi, kalau untuk sekarang, kan, hak asuh anak itu ada di Sarwendah. Sebetulnya, ketika nanti pun hak perwalian pengasuhan anak itu berpindah ke Ruben Onsu, dua-duanya tetap harus kerja sama. Di Undang-Undang Peran Anak itu jelas disebutkan, kedua orang tua yang berpisah, anak itu harus mendapatkan kasih sayang utuh. Sebetulnya," kata Agustinus Sirait.
Terakhir, ia mengingatkan bahwa hak pengasuhan tetap berlaku untuk kedua belah pihak, sehingga Ruben Onsu pun tidak boleh menghalangi anak-anaknya untuk bertemu dengan Sarwendah nantinya.
"Ruben Onsu juga enggak boleh menghalang-halangi ketemu anaknya, ketemu sama Sarwendah, nanti, seperti itu. Jadi, sebenarnya, sama saja. Tinggal, sebenarnya, bagaimana caranya mengatur dengan baik-baik, dijaga komunikasinya dengan baik, sehingga anak ini enggak mengalami perbedaan ketika orang tuanya berpisah atau tidak, gitu, ya. Harusnya sama. Itu hak anak, loh," tandas Agustinus Sirait.
Komnas Anak berharap Ruben Onsu dan Sarwendah dapat segera duduk bersama dan menuntaskan konflik ini secara kekeluargaan. Sidang perdana gugatan hak asuh yang dijadwalkan pada 15 Juli 2026 diharapkan menjadi titik awal penyelesaian yang mengutamakan kepentingan terbaik bagi ketiga anak mereka.
(anf)