- dok.kolase tvOnenews.com/ tiktok denny sumargo
Selain Ada Korban, Ternyata Masih Ada 3 Fakta Terbaru di Kasus Dugaan Pembakaran Santri di Lombok
Jakarta, tvonenews.com- Kasus dugaan pembakaran santri di Lombok terus mencuri perhatian. Sebab memakan korban, dan masih menjadi tanda tanya besar.
Dalam kasus dugaan pembakaran santri di Lombok, sampai saat ini belum adanya keterangan lebih lanjut dari pihak terkait untuk menjawab siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka, dan apa motifnya, apakah benar adanya dugaan bullying pada kasus ini dan dugaan lainnya.
Kasus ini terjadi di Pondok Pesantren Rosyidatusshaulatiyyah Al Ibrahimy. Kasus ini dijadwalkan hari ini (13/7) akan dirapatkan bersama Komisi III DPR RI, Jakarta.
Berikut ini 3 fakta terbaru dari kasus dugaan pembakaran santri di Lombok, Nusa Tenggara Barat, dirangkum tvonenews.com, antara lain:
1. Hotman Paris Mendampingi Korban
Salah satu fakta yang kini terbuka dalam kasus dugaan pembakaran santri di Lombok adalah, adanya dukungan dari Pengacara Hotman Paris yang memiliki tim hotman paris 911 siap mendampingi korban.
Hal ini diketahui dari unggahan Hotman yang menjemput orang tua korban yang meninggal dari kasus dari NTB menuju Jakarta naik Pesawat.
Kasus ini dijadwalkan akan dibahas dalam rapat bersama Komisi III DPR hari ini (13/7) yang akan juga mengundang Kapolres Lombok Tengah. Tim hotman paris juga akan hadir dalam rapat tersebut.
"Anaknya meninggal karena dibakar di Ponpes. Dibawa Hotman Paris 911 Jakarta untuk mengadu ke Komisi 3 DPR RI hari Senin jam 2 siang," bunyi keterangan dalam video diinstagram @hotmanparisofficial, Senin (12/7).
Kabar ini disampaikan Hotman dalam bentuk surat terbuka untuk publik. Jika diirnya bersama tim hotman paris 911 akan hadir di DPR, yang mana dalam topiknya disebutkan akan ada Kapolres Lombok Tengah dan Korban juga hadir.
Terdengar dalam video itu, salah satu tim Hotman mengatakan jika ibu korban naik pesawat. Juga menanyakan, apakah senang atau tidak?.
"Ibu naik pesawat," kata tim hotman.
"Sudah, kita mau ke Jakarta, senang ndak naik pesawat?," tanya tim lagi dijawab dengan senyuman dari orang tua korban.
- dok.kolase tvOnenews.com / Instagram Hotman Paris Official
2. Polisi Tetapkan Tersangka
Beberapa hari sebelum surat terbuka diunggah Hotman Paris di instagramnya. Ada kabar bahwa Polisi Lombok telah menetapkan pendiri dari Pondok Pesantren sebagai tersangka.
Dalam kasus ini disampaikan sekiranya ada 3 korban menjadi korban dalam kasus ini.
"Dua orang ditetapkan sebagai tersangka yakni pimpinan pondok pesantren inisial MR (55) dan salah seorang santri inisial AMR (15) yang merupakan teman korban," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Mohammad Kholid saat konferensi pers di Polresta Lombok Tengah, Kamis, 9 Juli 2026.
Dikutip dati viva.co.id bahwa peristiwa itu mengakibatkan dua santri korban bernama Ahmad Deven Ramdan (14), Sahid Al Hudri (12) mengalami luka bakar dan satu santri berinisial NSS (13) meninggal dunia, meskipun sempat menjalani perawatan medis.
Dari kasus yang masih memicu tanda tanya besar bagi publik ini. Disebutkan setelah dilakukan gelar perkara ditetapkan dua orang tersangka dan dijerat dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 466 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
3. Undangan ke Jakarta dari Denny Sumargo Batal
Sebelumnya ada undangan dari artis Denny Sumargo untuk korban kasus dugaan pembakaran santri ini. Namun batal karena dihadang pihak berwajib.
Menurut artis yang disapa Bang Densu itu, kalau korban batal ke Jakarta, sebab masih dalam penanganan dan perawatan akibat luka bakar yang dialami.
"menurut keterangan yang terdapat dari pengacara korban, karena korban sedang dalam penanganan dan pengobatan di rumah sakit setempat," katanya.
"Itu jadi alasan kenapa gadistop dan dibawa pihak terkait," jelasnya dikutip dari tiktok pribadinya, Kamis (9/7).
Lebih lanjut kata Densu, korban sudah melaporkan kasus ini ke Polisi.
Sementara undangannya, guna mengetahui kasus korban secara terang, seperti apa kronologinya dan kondisi korban saat ini.
"gua mau update nih, barusan gua habis bicara sama pengacara korban. Berdasarkan keterangannya, ini terjadi pada desember 2025," ungkap Densu.
"sedangkan lsporan polisi baru dibuat pada juni 2026," jelasnya.(klw)