- Julio Trisaputra/tvOnenews.com - Humas Lapas Cibinong
Penampilan dan 'Wajah' Baru Ferdy Sambo di Lapas Cibinong, Kini Sandang Gelar S2 Teologi
Perjalanan spiritualnya selama dikurung di kamar tahanan dituangkan secara gamblang ke dalam sebuah buku karya perdananya yang diberi judul "Ibadah Dibalik Jeruji dan Firman di Ruang Terbatas".
Karya spiritual Sambo ini pun mendapat apresiasi dari kolega terdekatnya.
"Terima Kasih untuk Bukunya Om Ferdy, Manusia mungkin menghakimi, tetapi biarlah Allah Bapa di Sorga melalui Anaknya Yesus Kristus menjadi Hakim yang seadil-adilnya," tulis akun @daviddeff dalam unggahan yang viral.
Di saat Sambo sibuk kuliah dan menulis di Lapas Cibinong, sang istri, Putri Candrawathi, diketahui juga tengah menjalani waktu penahanan di Lapas Kelas IIA Tangerang setelah sebelumnya sempat ditahan di Lapas Wanita Pondok Buku.
Kilas Balik Kasus Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
- Kolase Tvonenews.com/Istimewa
Sebagai penyegar ingatan publik, megaskandal ini bermula dari insiden pembunuhan berencana berdarah terhadap Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga pada 8 Juli 2022.
Sambo sempat merancang skenario palsu baku tembak sebelum akhirnya kedoknya dikuliti habis di persidangan.
Pada Februari 2023, Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso, menjatuhkan vonis hukuman mati tanpa ampun kepada Ferdy Sambo.
Terdakwa lainnya ikut terseret: Putri Candrawathi diganjar 20 tahun, Kuat Ma'ruf 15 tahun, Ricky Rizal 13 tahun, dan sang eksekutor Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan.
Namun, peta hukum berubah drastis di tingkat akhir. Pada 8 Agustus 2023, Mahkamah Agung (MA) menganulir vonis mati Ferdy Sambo dan memotongnya menjadi pidana penjara seumur hidup.
Meskipun diwarnai dissenting opinion dari 2 hakim agung yang bersikeras ingin Sambo ditembak mati, keputusan 3 hakim lainnya resmi mengetuk palu inkrah.
MA kala itu juga menyunat massal hukuman Putri Candrawathi menjadi 10 tahun, Kuat Ma'ruf 10 tahun, serta Ricky Rizal menjadi 8 tahun penjara.