news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

SDN Tanah Baru 3 Depok.
Sumber :
  • Kemendikdasmen

Kronologi Polemik Paket Seragam Sekolah Seharga Rp950 Ribu di SDN Tanah Baru 3, Begini Penjelasan Disdik Depok

Dinas Pendidikan Kota Depok menyebut kronologi polemik SDN Tanah Baru 3 diduga menjual paket seragam sekolah Rp950 ribu berawal dari pertanyaan orang tua siswa.
Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:56 WIB
Reporter:
Editor :

Jika mengacu dari siswa kelas yang lebih atas, beberapa orang tua siswa menyepakati bahwa mereka mengadakan seragam sendiri. Mereka bahkan membentuk mitra dengan toko penyedia seragam.

Pertanyaan dan rasa penasaran datang dari salah satu orang tua siswa baru. Ia merasa keberatan dan mengeluh terhadap nominal Rp950 ribu yang sudah disepakati dari panitia.

Keberatannya diduga terbentur secara ekonomi. Hal ini yang mendorong salah satu wali murid tersebut mengungkapkan aturan ini di media sosial.

"Padahal pada prinsipnya sekolah dilarang membebankan biaya apa pun," lanjut dia.

Disdik Depok pun tidak diam terkait dinamika tersebut. Zakky mengatakan, pihaknya langsung meminta kepada para orang tua siswa dalam kepanitiaan untuk menggelar mediasi.

Permintaan tersebut tak lepas agar panitia orang tua murid memperhatikan atau menyesuaikan masalah patokan harga. Terutama bagi yang sudah menjalin kerja sama dengan toko penyedia seragam, mereka diminta menstandarkan harga seragam sesuai dengan harga pasar.

Ia mengaku telah bertemu dengan Kepala Sekolah SDN Tanah Baru 3, para orang tua murid, komite, serta korlas. Tujuannya untuk menuntaskan polemik tersebut.

"Intinya sekolah tidak melibatkan diri baik secara langsung maupun tidak langsung dalam proses pengadaan seragam," tegasnya.

Ia mengambil contoh dari seragam umum, seperti Merah Putih hingga Pramuka. Jenis seragam tersebut biasanya dijual bebas di pasaran.

"Sedangkan seragam olahraga, sekolah cukup menunjukkan contoh atau motifnya saja agar sama, tapi mekanisme pembeliannya dikembalikan sepenuhnya kepada orang tua," tambahnya.

Sementara, Kepala SDN Tanah Baru 3, Endang Wahyudi resmi merilis pernyataan sikapnya pada Jumat, 24 Juli 2026. Melalui surat klarifikasi, pihak sekolah membantah adanya dugaan praktik komersialisasi paket seragam sekolah.

Endang mengatakan, pihak sekolah tidak menyelenggarakan dan mewajibkan maupun jual beli seragam kepada para peserta didik, terutama bagi siswa baru kelas I.

"Terjadi kesalahpahaman antara orang tua peserta didik dengan sekolah sehingga muncul kegaduhan tersebut," kata Endang.

(hap)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
02:59
01:29
04:17
05:51
07:09

Viral