- tvOnenews.com - ANF
Korban Kekerasan Seksual di Lebak Titipkan Bayinya ke Yayasan Pratiwi Noviyanthi, Ini Alasannya
tvOnenews.com - Korban Kekerasan Seksual di Lebak, Banten, memutuskan menitipkan bayi laki-lakinya ke yayasan milik Pratiwi Noviyanthi. Keputusan tersebut diambil keluarga demi menjamin keamanan, pemulihan trauma korban, sekaligus memberikan masa depan yang lebih baik bagi sang bayi di tengah kondisi ekonomi yang terbatas.
Korban yang masih berstatus di bawah umur diketahui melahirkan bayi laki-laki setelah menjadi korban rudapaksa yang diduga dilakukan seorang kakek berinisial SN (64). Hingga kini, pelaku masih berstatus daftar pencarian orang (DPO), sehingga keluarga merasa tidak aman jika korban dan bayinya tetap berada di lingkungan asal.
Selain faktor keamanan, kondisi psikologis korban juga menjadi pertimbangan utama. Korban mengalami trauma berat akibat kekerasan seksual yang dialaminya, sehingga membutuhkan lingkungan yang lebih kondusif untuk menjalani masa pemulihan setelah melahirkan.
Di sisi lain, ibu korban mengaku tidak mampu mengurus cucunya seorang diri karena harus bekerja mencari nafkah. Sebagai orang tua tunggal, ia khawatir kebutuhan bayi dan pendidikan korban di masa depan tidak dapat terpenuhi jika tetap diasuh di rumah.
"Kalau diurusin sama ibu cuma kita berdua ini. Sedangkan ini kan masa depannya masih panjang. Mau mondok lagi. Kalau ibu enggak kerja, ibu buat nyari apa? Sedangkan bapaknya kan enggak kasihan sama anaknya," ujar ibu korban dalam tayangan YouTube Pratiwi Noviyanthi.
Ia mengatakan keputusan menitipkan bayi kepada yayasan bukan karena tidak menyayangi cucunya, melainkan demi memberikan kesempatan hidup yang lebih baik.
"Jadi diginiin harus ikhlas ya demi masa depan, biar anaknya misalkan masa depannya juga cerah. Cuma sedih aja sebagai seorang ibu gimana lah. Enggak sedih kalau dikasih sama Kak Novi mah percaya, ikhlas," tuturnya.
Lebih lanjut, ibu korban mengungkapkan bahwa dirinya mempercayakan penuh pengasuhan bayi kepada Pratiwi Noviyanthi. Menurutnya, yayasan tersebut dinilai mampu memberikan pendidikan dan kehidupan yang lebih layak bagi sang bayi.
"Makanya ini sama Kak Novi aja. Nanti kalau lihat boleh, bisa lihat. Ikhlasin supaya masa depannya panjang, Nak. Bukan mama enggak ngurusin, bukan neneknya enggak ngurusin. Cuma keadaan ekonomi. Ini kalau masuk pesantren, ibunya kan saya harus ngedukung juga. Bingung, daripada anaknya terlantar, kasihan," ucap ibu korban.
Dalam kunjungannya menemui korban di Depok, Pratiwi Noviyanthi juga menyoroti lambatnya proses penangkapan pelaku. Padahal, korban telah melahirkan, sementara terduga pelaku masih belum berhasil diamankan.
"Sudah dapat atensi, tapi sampai detik ini belum ditangkap pelakunya," kata Pratiwi Noviyanthi.
Mendengar penjelasan tersebut, anggota Dewan Pengurus Pusat Komnas Perlindungan Anak, Lia Latifah, mempertanyakan kondisi terbaru terkait keberadaan pelaku.
"Berarti belum ada. Sampai sekarang masih ada itu pelakunya?" tanya Lia Latifah.
"Pelakunya masih berkeliaran. Masih DPO. Ngumpet aja," jawab ibu korban.
Pratiwi Noviyanthi kemudian kembali menegaskan bahwa hingga bayi korban lahir, belum ada tindakan penangkapan terhadap terduga pelaku.
"Tapi enggak ada penangkapan, Bu. Enggak ada penangkapan sampai sudah lahir ini," tegas Pratiwi Noviyanthi.
Merespons hal tersebut, Lia Latifah memastikan pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian. Bahkan, ia menyebut masyarakat dapat membantu proses pencarian pelaku sesuai mekanisme yang berlaku.
"Oke, berarti nanti saya tinggal koordinasi aja. Kalau gitu mah nanti kita jemput sendiri aja pelakunya, diantarin aja nanti ke Polres Lebak ya," ujar Lia Latifah.
Ia menambahkan bahwa koordinasi dengan aparat setempat tetap diperlukan apabila masyarakat mengetahui keberadaan pelaku.
"Nanti saya coba sambungkan ya, Bu. Saya lihat tadi dari laporannya sudah berapa bulan. Kalau memang nanti dari pihak kepolisian ada kendala atau apa, biasanya nanti kita bisa bawa langsung si pelakunya dan kita serahkan ke pihak kepolisian. Sekarang boleh kok masyarakat membantu pihak kepolisian," jelas Lia Latifah.
Menurut Lia, proses tersebut harus melibatkan unsur pemerintah setempat agar berjalan sesuai prosedur.
"Tapi pastinya kerja sama dulu sama RT, sama RW, sama Babinsa. Jadi nanti ada laporan masyarakat yang menangkap dan sekaligus membawa terduga pelakunya. Jadi kalau proses dari Polres lambat, masyarakat sekarang boleh melakukan itu," katanya.
Ia juga memastikan Komnas Perlindungan Anak akan mendampingi keluarga korban dan berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengetahui kendala yang menyebabkan pelaku belum ditangkap.
"Tapi memang nanti harus ada yang mendampingi, apakah dari dinas terkait atau perlindungan anak. Jadi nanti tinggal koordinasi saja. Nanti saya tanyakan apa kendalanya, apakah belum ada surat keputusan penangkapan dari Kapolres atau seperti apa. Nanti kita akan coba bantu bawa pelakunya langsung ke Polres ya, Bu," tutur Lia Latifah.
Menutup pembicaraan, Pratiwi Noviyanthi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum bersama Komnas Perlindungan Anak hingga pelaku berhasil ditangkap.
"Jadi bismillah nanti kita bersama Komnas Perlindungan Anak bertemu dan mencari pelaku sih sebenarnya," tutup Pratiwi Noviyanthi.
(anf)