news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Teddy Pardiyana, suami almarhumah Lina Jubaedah, mantan istri dari komedian Sule.
Sumber :
  • Kolase Istimewa & Tangkapan layar YouTube Intens Investigasi

Perjalanan Teddy Pardiyana Sebelum jadi Ahli Waris Harta Lina Jubaedah, Pernah Krisis Ekonomi sampai Makan Pakai Ubi Rebus

Berikut kisah perjalanan Teddy Pardiyana usai mantan istri komedian Sule, almarhumah Lina Jubaedah meninggal dunia dan sebelum resmi sebagai ahli waris sah.
Jumat, 31 Juli 2026 - 13:37 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Polemik harta warisan almarhumah Lina Jubaedah kembali mengguncang publik. Perhatian ini tak lepas bahwa suaminya, Teddy Pardiyana resmi ditetapkan sebagai salah satu ahli waris sah dari mantan istri komedian Sule itu.

Penetapan Teddy Pardiyana resmi menjadi ahli waris sah harta mendiang Lina Jubaedah berdasarkan dari putusan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandung.

Putusan dari PTA Bandung menunjukkan adanya pembatalan keputusan dari Pengadilan Agama (PA) Bandung. Permohonan banding Teddy Pardiyana sebelumnya mendapat penolakan.

Akan tetapi pihak keluarga Sule masih mempunyai kesempatan untuk melakukan upaya kasasi. Hal ini menunjukkan perkara ini belum memiliki kekuatan hukum tetap.

Sule bereaksi atas keputusan tersebut. Ia tidak ambil pusing mengenai perkara ahli waris harta dari mantan istrinya, sedangkan Rizky Febian mencari solusi terbaik terkait permohonan dari Teddy sejak 1 Desember 2025 kini disahkan oleh PTA Bandung.

Kabar ini membuat publik kembali menyoroti kisah perjalanan Teddy setelah ditinggal almarhumah Lina Jubaedah pada Sabtu, 4 Januari 2020. Ia harus mengurus satu anaknya dari mantan istri Sule itu, Delina Bintang Aura Putri.

Di tengah itu, Teddy pernah menyampaikan kondisi hidupnya sangat pilu. Ia dihantam berbagai kesulitan karena tidak hanya menjalani proses hukum dugaan penggelapan aset pada akhir 2022 hingga awal 2023, tetapi juga mengalami keterpurukan dari kondisi ekonominya.

Menurut penuturan kuasa hukumnya saat itu, Wati Trisnawati, Teddy harus menunda agenda sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Bandung. Penyebabnya tak lepas dari majelis hakim dimutasi ke sebuah perusahaan.

Alih-alih ingin cepat kelar, penundaan agenda persidangan membuat proses hukumnya semakin panjang. Ia mengaku berada di kondisi berat lantaran dirinya terus dilaporkan oleh pihak yang ingin membuatnya mendekam di penjara.

"Secara manusiawinya itu adalah ibaratnya ibunya sudah meninggal dan saya dikasih amanat buat membesarkan si dede Bintang. Eh tahunya saya malah dilaporkan buat ibaratnya mau dipenjarakan," kata Teddy dikutip tvOnenews.com dari kanal YouTube Cumicumi, Jumat (31/7/2026).

Ia menambahkan, proses hukum yang cukup panjang membuat dirinya kepusingan karena situasi saat itu tengah dilanda pandemi COVID-19. Hal ini tentu sangat berdampak pada kondisi ekonomi untuk kebutuhan sehari-harinya dan juga Bintang.

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:49
05:14
09:09
02:51
04:26
01:13

Viral