news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Diana Pungky.
Sumber :
  • Instagram @_dianapungky_

Kronologi Diana Pungky Laporkan Mantan Asisten, Berawal dari Dugaan Penggelapan hingga Klarifikasi di Polda Metro Jaya

Diana Pungky laporkan mantan asisten ke Polda Metro Jaya. Simak kronologi lengkap kasus, mulai dugaan penggelapan hingga proses klarifikasi terbaru.
Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:56 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Diana Pungky kembali menjadi perhatian publik setelah melaporkan mantan asistennya ke Polda Metro Jaya. Berikut kronologi kasus Diana Pungky Laporkan Mantan Asisten, mulai dari dugaan penggelapan hingga proses klarifikasi yang kini sedang berjalan.

Kasus Diana Pungky Laporkan Mantan Asisten bermula dari dugaan penggelapan dalam jabatan, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan pemalsuan surat. Mantan asisten berinisial YS atau Yulia diketahui telah bekerja bersama keluarga Diana sejak 1993 dan menjadi orang kepercayaan selama kurang lebih 33 tahun.

Dalam laporannya, Diana Pungky menduga Yulia menyalahgunakan surat kuasa penuh yang diberikan untuk mengelola keuangan rumah tangga serta keuangan pribadi. Dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut disebut menyebabkan kerugian yang ditaksir mencapai Rp2,5 miliar hingga hampir Rp3 miliar.

Berikut kronologi kasus Diana Pungky Laporkan Mantan Asisten berdasarkan keterangan kuasa hukum Yulia dan perkembangan proses hukum yang telah berlangsung di Polda Metro Jaya.

1 Juli 2026, Diana Pungky Resmi Melapor ke Polda Metro Jaya

Perkara ini bermula ketika Diana Pungky secara resmi melaporkan mantan asistennya ke Polda Metro Jaya pada 1 Juli 2026. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penggelapan dalam jabatan, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan pemalsuan surat.

Menurut pihak pelapor, dugaan tindak pidana tersebut berkaitan dengan penyalahgunaan surat kuasa yang sebelumnya diberikan kepada Yulia untuk mengelola berbagai transaksi rumah tangga dan keuangan pribadi.

3 Juli 2026, Somasi Disebut Baru Diterima Mantan Asisten

Dua hari setelah laporan dibuat, pihak Yulia mengaku baru menerima surat somasi dari kubu Diana Pungky. Kuasa hukum Yulia menyebut keterlambatan itu terjadi karena surat dikirim ke alamat yang tidak sesuai.

"Namun yang dilakukan oleh pihak, melihat pengacaranya, dia memberikan somasi atau mengirimkan surat somasi itu salah alamat. Makanya tertunda waktunya karena alamat sekarang mantan di Bekasi. Jadi diterima itu somasi di tanggal 3 Juli 2026, laporan masuk di tanggal 1 Juli 2026. Jadi laporan dulu baru surat somasi diterima oleh klien kami. Kan begitu. Ini fakta yang ada," ujar Maxi Karepu, kuasa hukum Yulia.

Pernyataan tersebut disampaikan untuk menjelaskan urutan peristiwa menurut pihak Yulia. Mereka menilai komunikasi antarkedua belah pihak tidak berjalan maksimal karena persoalan alamat surat somasi.

29 Juli 2026, Mantan Asisten Dipanggil Klarifikasi

Selanjutnya, pada 29 Juli 2026, Yulia menerima undangan klarifikasi dari penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan yang telah diajukan Diana Pungky.

Kuasa hukum Yulia mengungkapkan bahwa kliennya merasa terkejut karena hubungan kerja yang telah terjalin selama puluhan tahun berakhir dengan laporan pidana.

"Terkait hal kemarin pada tanggal 29 Juli tahun 2026 itu, klien kami kaget karena dari pihak Polda memberikan surat secara resmi undangan klarifikasi terkait atas dugaan tindak pidana penggelapan, tindak pidana penggelapan dalam jabatan, tindak pidana pencucian uang, dan tindak pidana pemalsuan surat," ujar Septiadi Maulidin dalam tayangan Cumicumi, 31 Juli 2026.

Meski demikian, pihak Yulia menegaskan akan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan memilih bersikap kooperatif selama penyelidikan berlangsung.

"Jelas sangat-sangat kaget klien kami pada saat menerima surat panggilan dari pihak Polda Metro Jaya. Tapi tetap kami katakan bahwa kita kooperatif dengan pihak penyidik. Artinya sebagai warga negara yang baik harus taat pada aturan yang ada," kata Maxi Karepu.

1 Agustus 2026, Yulia Penuhi Undangan Klarifikasi

Pada 1 Agustus 2026, Yulia mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya untuk memenuhi undangan klarifikasi sebagai saksi terlapor.

Melalui kuasa hukumnya, Yulia membantah sejumlah informasi yang beredar, termasuk nominal kerugian yang ramai diperbincangkan. Mereka juga mengklaim memiliki dokumen yang berkaitan dengan transaksi selama Yulia bekerja sebagai asisten pribadi Diana Pungky.

"Kami mewakili klien kami atas nama Saudari Yulia. Saat ini Saudari Yulia berstatus sebagai saksi terlapor yang memenuhi undangan klarifikasi atas laporan Saudari Diana Pungky terkait dugaan penggelapan dan TPPU," ujar Septiadi Maulidin dalam tayangan Insertlive, 1 Agustus 2026.

Hingga kini, proses hukum masih berlangsung di Polda Metro Jaya. Sementara itu, pihak Yulia menyatakan tetap membuka peluang penyelesaian secara kekeluargaan melalui mekanisme restorative justice, meski laporan yang diajukan Diana Pungky telah memasuki tahap penyelidikan.

(anf)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

06:51
04:45
01:30
01:23
06:42
38:14

Viral