- instagram Vicky Prasetyo
Vicky Prasetyo Hadapi Dua Laporan, Salah Satunya Terkait Dugaan TPPU Rp500 Juta
Berbeda dengan perkara pertama, laporan kedua masih berada pada tahap penyelidikan. Penyidik masih mempelajari bukti-bukti yang diserahkan pelapor dan melakukan pendalaman untuk memastikan apakah terdapat unsur pidana yang memenuhi syarat untuk meningkatkan perkara ke tahap penyidikan.
“Untuk yang kedua, dengan adanya bukti pendukung yang baru dipelajari penyidik, untuk rinciannya nanti akan kami update lebih lanjut,” ucap Onkoseno.
Karena proses pendalaman masih berlangsung, nilai kerugian dalam laporan kedua belum dapat dipastikan. Polisi juga belum menjelaskan secara rinci objek maupun rangkaian peristiwa yang menjadi dasar laporan tersebut.
Dengan demikian, dua perkara yang melibatkan Vicky saat ini berada pada tahapan berbeda. Laporan pertama telah masuk tahap penyidikan, sementara laporan kedua masih dalam proses pengumpulan dan pendalaman bukti.
Polda Metro Jaya Siapkan Jadwal Pemeriksaan Vicky
Polda Metro Jaya memastikan pemeriksaan terhadap Vicky Prasetyo akan diagendakan. Namun, hingga Jumat (31/7/2026), jadwal pemanggilan belum ditetapkan karena masih disusun oleh tim penyidik.
“Untuk pemeriksaan terhadap saudara VP, tentunya diagendakan oleh tim penyidik, nanti akan kami update lebih lanjut,” kata Onkoseno, dilansir dari Detikhot.
Pemanggilan tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan dan pendalaman terhadap dua laporan yang telah diterima kepolisian. Meski satu perkara telah naik ke tahap penyidikan, belum ada keterangan mengenai penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
Proses hukum masih berjalan dan penyidik terus mengumpulkan keterangan serta memeriksa alat bukti yang tersedia. Status hukum Vicky juga belum berubah hanya karena adanya laporan atau proses penyidikan.
Kini, perhatian publik tertuju pada langkah lanjutan Polda Metro Jaya. Bagi sosok yang dikenal sebagai “Sang Gladiator”, dua laporan ini menjadi tantangan baru yang akan dijawab melalui mekanisme hukum. Hasil akhir perkara masih menunggu pendalaman penyidik dan proses hukum yang berlaku. (udn)