news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra dan Bigmo.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / Instagram @jasraputra @bigmoskyy

KPAI Sebut Bigmo Diduga Lakukan Eksploitasi Ekonomi, Minta Stop Normalisasi Vape Anak

KPAI menyoroti kasus Bigmo yang diduga melakukan eksploitasi ekonomi anak dalam promosi vape dan meminta stop normalisasi rokok elektronik pada anak.
Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:29 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com KPAI menyoroti kasus YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo yang diduga melibatkan anak-anak dalam promosi vape saat siaran langsung. Lembaga tersebut meminta penghentian normalisasi rokok elektronik kepada anak serta mendorong penegakan hukum terhadap dugaan eksploitasi ekonomi.

Kasus Bigmo menjadi perhatian publik setelah ia dilaporkan ke Direktorat PPA PPO Polda Metro Jaya pada 31 Juli 2026. KPAI menilai perkara tersebut bukan hanya menyangkut konten digital, tetapi juga dugaan eksploitasi ekonomi terhadap anak yang dilibatkan untuk mempromosikan produk nikotin.

Kontroversi bermula ketika Bigmo mengajak sejumlah anak di bawah umur mempromosikan liquid vape dalam siaran langsung di kanal YouTube miliknya. Akibat kejadian itu, KPAI bersama sejumlah pihak mendesak agar proses hukum berjalan tegas demi memberikan efek jera sekaligus melindungi hak anak.

Selain laporan ke kepolisian, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) juga telah melayangkan surat peringatan serta memanggil pihak YouTube. Langkah tersebut dilakukan karena konten yang diunggah dinilai melanggar aturan perlindungan anak dan pedoman komunitas platform digital.

Di sisi lain, Bigmo telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui sebuah video. Ia mengakui kesalahannya karena melibatkan anak-anak dalam promosi produk nikotin. Meski demikian, proses hukum yang sedang berjalan tetap berlanjut dan kini masih didalami oleh penyidik.

Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, menegaskan bahwa penggunaan rokok elektronik tidak boleh dinormalisasi, terutama di ruang digital yang dapat diakses anak-anak. Menurutnya, anak harus dijauhkan dari berbagai bentuk promosi produk yang mengandung nikotin.

"Pertama, stop ya normalisasi vape atau rokok elektronik kepada anak ya. Karena apalagi ruang digital ini tidak boleh menyasar anak ya untuk katakanlah untuk bisa merokok ya. Ya," ujar Jasra Putra dalam tayangan Apa Kabar Indonesia Siang tvOne, Senin (4/8/2026).

Jasra menjelaskan, KPAI juga telah menerima laporan terkait kasus tersebut dan kini berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Ia mengatakan aparat penegak hukum akan mendalami ada atau tidaknya unsur pidana, khususnya dugaan eksploitasi ekonomi terhadap anak.

"Yang kedua kami juga mendapatkan laporan terkait kasus ini diadukan hari Jumat kemarin dan sedang didalami juga apakah ada unsur dugaan pelanggaran hak anak. Tapi yang jelas kami juga berkoordinasi dengan kepolisian terkait dugaan pidananya, terutama eksploitasi ekonomi. Jadi tentu polisilah nanti yang akan mendalami unsur-unsur tersebut," kata Jasra Putra.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:09
25:30
06:26
01:30
02:16
00:56

Viral