- Kolase tvOnenews.com / Instagram @sarwendah29 / YouTube The Onsu Family
Sarwendah atau Ruben Onsu yang Lebih Berpeluang Menangkan Hak Asuh Anak? Ini Penilaian 3 Praktisi Hukum
Ia menegaskan bahwa secara normatif posisi Sarwendah masih cukup kuat karena kewajibannya sebagai ibu dinilai masih dijalankan dengan baik.
"Jadi untuk ukuran itu digugat seperti apa pun juga belum dapat posisi di mana Sarwendah melalaikan anak-anaknya karena ukuran-ukuran normatif normalnya masih berlaku. Jadi artinya Sarwendah masih mengayomi anak-anaknya, tidak menimbulkan kelalaian," tuturnya.
Deolipa juga menilai aktivitas anak-anak yang sesekali muncul dalam konten media sosial belum dapat dijadikan dasar pencabutan hak asuh selama kebutuhan dasar mereka tetap terpenuhi.
"Bahwasanya ada yang offside misalnya Sarwendah kemudian mengajak anaknya ikut jualan di TikTok begitu. Itu adalah persoalan-persoalan yang memang masih bisa ditoleransi karena hukum kita mengatur. Yang disebut melalaikan anak itu enggak ngasih makan, enggak tinggal bareng, dibiarin anak keleleran, ibunya pergi. Itu disebut melalaikan," katanya.
Sebagai penutup, Deolipa kembali menegaskan bahwa berdasarkan ketentuan umum, ibu masih memiliki posisi yang lebih kuat dalam perkara hak asuh anak di bawah usia 12 tahun selama tidak terbukti melakukan penelantaran maupun pelanggaran hukum berat.
"Tapi kan ini ibunya tiap hari ada bareng anak-anaknya begitu. Jadi Sarwendah punya posisi kuat untuk kemudian mempertahankan hak asuhnya. Apalagi hukum kita mengatur bahwasanya hak asuh anak di bawah 12 tahun memang jatuh ke ibunya. Kecuali ibunya gila atau ibunya kemudian memang kabur atau ibunya kemudian pergi enggak ngasih makan. Nah, itu baru diambil hak asuh anak itu," pungkas Deolipa.
Sidang mediasi kedua antara Ruben Onsu dan Sarwendah yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 6 Agustus 2026, diperkirakan akan menjadi penentu arah penyelesaian sengketa hak asuh anak. Meski sejumlah praktisi hukum menilai posisi Sarwendah masih lebih kuat berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, peluang Ruben tetap terbuka apabila mampu menghadirkan bukti dan saksi yang mendukung dalil gugatannya di hadapan majelis hakim.
(anf)