news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Potret AI - Video promosi brand minuman keras merek Newport diduga menggunakan tantangan hafalan Surat Ad-Dhuha viral.
Sumber :
  • Istimewa

Siapa Sosok Berinisiatif Challenge Hafalan Surat Al-Quran Dihadiahkan Miras? Terkuak Sudah Identitasnya

Polda Metro Jaya telah mengantongi identitas sosok pembuat tantangan (challenge) hafalan surat Al-Quran ditukar miras di booth brand minuman Newport yang viral.
Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:45 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Sosok yang berinisiatif dalam kasus dugaan penistaan agama berupa tantangan atau challange hafalan surat Al-Quran berhadirah minuman keras (miras) masih menyisakan tanda tanya.

Polisi masih melakukan penyelidikan viralnya tantangan hafalan Al-Quran dengan melafalkan Surat Ad-Dhuha ditukar dengan miras dari brand minuman beralkohol merek Newport saat konser musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara pada 9 Agustus 2026.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin menyampaikan bahwa, polisi telah berhasil mengantongi identitas pembuat challenge itu.

"Kami sudah mengidentifikasi pihak yang melakukan challenge tersebut," ujar Iman, Rabu (12/8/2026).

Sosok yang Bikin Chllenge Surat Al-Quran Ditukar Miras

Tampang gadis baju putih di booth miras Newport
Sumber :
  • Threads/folkkonoha

Lanjut Iman, identitas yang sudah dikantongi pihak kepolisian tak lepas dari upaya penyidik. Polisi telah meminta keterangan dari sejumlah pihak, baik manajemen, penyelenggara kegiatan (The Sounds Project), pemilik merek minuman (Newport), dan beberapa pengunjung.

Proses meminta keterangan terhadap sejumlah pihak berlangsung pada Selasa, 11 Agustus 2026 malam. Berdasarkan dari hasil penyelidikan sementara, pembuat challenge Surat Al-Quran berasal dari pengunjung.

Pengunjung itu, kata dia, diduga merebut mikrofon dalam booth brand minuman beralkohol tersebut. Pengunjung tersebut secara spontan melontarkan challenge diduga mengandung penistaan agama.

"Pengunjung tersebut kemudian mengambil mikrofon dan secara spontan melakukan challenge. Namun dari aspek hukumnya masih akan kami dalami melalui pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," terangnya.

Selain meminta keterangan, penyidik juga telah melakukan pengecekan di lokasi kegiatan. Sebab, acara musik tersebut digelar di Ecopark, Ancol pada 7-9 Agustus 2026.

Dari hasil berkoordinasi dengan pihak pengelola kawasan dan Polsek Pademangan, tim penyidik mendapatkan beberapa dokumen. Kemudian, penyidik juga memperoleh informasi awal terkait pelaksanaan festival hingga aktivitas berada di booth tersebut.

Iman memastikan Polri menunjukkan sikap proaktif. Persoalan ini harus ditangani melalui rangkaian penyelidikan berdasarkan laporan dari masyarakat hingga beragam informasi yang merebak di ruang media sosial.

Ia menjelaskan dampak dari kasus tersebut. Challenge hafalan surat Al-Quran berpotensi dijerat Pasal 300 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:49
10:25
04:20
02:32
05:01
25:05

Viral