news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Viral Video Promosi Alkohol Newport di Medsos.
Sumber :
  • dok.kolase tvOnenews.com/ @infojawabarat

3 Fakta Baru Video Promosi Alkohol Newport yang Viral di Medsos Menuai Kecaman

Media sosial sebelumnya diramaikan dengan adanya penistaan agama yang dilakukan oleh brand Newport. Sebab viral video promosi alkoholnya dengan hafalan al-quran
Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:10 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvonenews.com- Viralnya video promosi alkohol dengan hafalan al-quran di media sosial menuai kecaman. Banyak rumor berseliweran terkait kasus brand newport, berikut kabar terbarunya.

Berdasarkan informasi yang dirangkum tvonenews.com pada Jumat (14/8), ternyata kasus video promosi alkohol dengan hafalan al-quran, sudah naik ke tahap proses polisi. Tentunya ini kian menarik untuk diketahui kebenaran informasinya.

Pasalnya, video promosi alkohol dengan hafalan al-quran itu, muncul juga dugaan kalau itu sama saja dengan menistakan agama. Berikut fakta baru selengkapnya.

Viral Tayangan Video Memperlihatkan Booth Alkohol Adakan Promosi Dapat Sebotol Miras
Sumber :
  • dok.kolase tvOnenews.com/ @infojawabarat

1. Ada 4 Tersangka

Viralnya video promosi alkohol dengan hafalan al-quran, kini memasuki babak baru. Berdasarkan keterangan Polisi sudah masuk dalam tahap penyidikan dan telah ditetapkannya empat orang tersangka.

Dalam keterangannya, tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan empat orang tersangka pada kasus penistaan agama yakni promosi minuman keras Newport yang viral di medsos.

Seperti diketahui, peristiwa itu terjadi di stand minuman keras saat konser musik The Sound Project di Ancol, Jakarta Utara.

“Berdasarkan rangkaian penyidikan dan alat bukti yang diperoleh, penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial RES, AK, I, dan M,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, kepada wartawan, Kamis (13/8/2026).

2. Dua Tersangka Ditahan 20 Hari

Lebih lanjut dsampaikan juga, kalau dua dari empat orang tersangka itu akan ditahan sejak Kamis (13/8) selaa 20 hari kedepan.

Keduaya adalah, tersangka RES dan AK ditangkap pada Rabu, 12 Agustus 2026, setelah penanganan perkara dilimpahkan dari Polres Metro Jakarta Utara.

“Keduanya telah ditahan selama 20 hari di Rutan Polda Metro Jaya terhitung mulai hari ini. Sementara itu, proses hukum terhadap dua tersangka lainnya terus dilakukan sesuai prosedur,” jelasnya.

Perlu diketahui, jika berdasarkan hasil penyidikan sementara, tersangka RES diketahui berperan sebagai pembawa acara yang diduga terlibat dalam interaksi di depan booth minuman keras (Miras) newport.

“Tersangka I dan AK diduga memberikan tantangan kepada pengunjung untuk melafalkan Surat Al-Ikhlas dan Surat Ad-Dhuha dengan imbalan sebotol minuman beralkohol. Tersangka M kemudian tampil dan melafalkan Surat Ad-Dhuha melalui pengeras suara,” jelasnya.

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:01
08:09
32:53
11:12
00:53
02:10

Viral