- dok.kolase tvOnenews.com/ @infojawabarat
3 Fakta Baru Video Promosi Alkohol Newport yang Viral di Medsos Menuai Kecaman
Jakarta, tvonenews.com- Viralnya video promosi alkohol dengan hafalan al-quran di media sosial menuai kecaman. Banyak rumor berseliweran terkait kasus brand newport, berikut kabar terbarunya.
Berdasarkan informasi yang dirangkum tvonenews.com pada Jumat (14/8), ternyata kasus video promosi alkohol dengan hafalan al-quran, sudah naik ke tahap proses polisi. Tentunya ini kian menarik untuk diketahui kebenaran informasinya.
Pasalnya, video promosi alkohol dengan hafalan al-quran itu, muncul juga dugaan kalau itu sama saja dengan menistakan agama. Berikut fakta baru selengkapnya.
- dok.kolase tvOnenews.com/ @infojawabarat
1. Ada 4 Tersangka
Viralnya video promosi alkohol dengan hafalan al-quran, kini memasuki babak baru. Berdasarkan keterangan Polisi sudah masuk dalam tahap penyidikan dan telah ditetapkannya empat orang tersangka.
Dalam keterangannya, tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan empat orang tersangka pada kasus penistaan agama yakni promosi minuman keras Newport yang viral di medsos.
Seperti diketahui, peristiwa itu terjadi di stand minuman keras saat konser musik The Sound Project di Ancol, Jakarta Utara.
“Berdasarkan rangkaian penyidikan dan alat bukti yang diperoleh, penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial RES, AK, I, dan M,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, kepada wartawan, Kamis (13/8/2026).
2. Dua Tersangka Ditahan 20 Hari
Lebih lanjut dsampaikan juga, kalau dua dari empat orang tersangka itu akan ditahan sejak Kamis (13/8) selaa 20 hari kedepan.
Keduaya adalah, tersangka RES dan AK ditangkap pada Rabu, 12 Agustus 2026, setelah penanganan perkara dilimpahkan dari Polres Metro Jakarta Utara.
“Keduanya telah ditahan selama 20 hari di Rutan Polda Metro Jaya terhitung mulai hari ini. Sementara itu, proses hukum terhadap dua tersangka lainnya terus dilakukan sesuai prosedur,” jelasnya.
Perlu diketahui, jika berdasarkan hasil penyidikan sementara, tersangka RES diketahui berperan sebagai pembawa acara yang diduga terlibat dalam interaksi di depan booth minuman keras (Miras) newport.
“Tersangka I dan AK diduga memberikan tantangan kepada pengunjung untuk melafalkan Surat Al-Ikhlas dan Surat Ad-Dhuha dengan imbalan sebotol minuman beralkohol. Tersangka M kemudian tampil dan melafalkan Surat Ad-Dhuha melalui pengeras suara,” jelasnya.
3. Tokoh Agama Mengecam Promosi Alkohol dikaitkan Al-Quran
Di sisi lain adanya tokoh agama, yang ikut menyoroti viralnya video promosi iklan dengan hafalan al-quran tersebut. Seperti Buya Anwar Abbas, yang mengingatkan hal tersebut bisa merusak persatuan.
Ditambah juga, adanya sikap yang mengarah pada penistaan agama. Hal tersebut sudah pasti bertentangan dengan syariat islam.
"Saya yakin mereka melakukannya dengan penuh kesadaran, dan perhitungan yang bersifat spekulatif. Ini adalah cara pemasaran, dari orang yang sudah kehilangan ide dan sangat murahan," katanya kepada tvonenews.com, Selasa (11/8).
"Mencari rezeki silahkan tapi jangan menyinggung, dan menyakiti hati orang lain. Apa yang mereka lakukan tentu jelas sangat melecehkan agama islam. Dan lebih parah lagi, cara ini akan bisa merusak persatuan dan kesatuan itu sangat berbahaya," tegas Pengamat Sosial Ekonomi dan Keagamaan.
Kemudian ada, Pendakwah Indonesia, Ustaz Adi Hidayat (UAH) ikut menyoroti viralnya video promosi alkohol dengan hafalan Al-Quran di media sosial (Medsos). Ia pun meminta agar pihak berwajib segera bertindak tegas.
UAH juga menyebutkan akun dengan menandakan (tag) akun Humas Polri. Ia meminta untuk segera diproses kasus tersebut. Seperti kita ketahui, Ustaz Adi seringkali membagikan pesan bijak, kultum atau ceramah hingga nasihat untuk umat muslim. Dia juga kritis terhadap fenomena sosial di kehidupan sehari-hari.
"Yth. Mabes Polri. Mohon segera diproses peristiwa pidana terkait. Demikian, terima kasih. UAH. @divisihumaspolri," tulisnya dikutipdari akun resminya, @adihidayatofficial pada Jumat (14/8).
Juga respons dari Ustaz Hilmi Firdausi. Dia menyayangkan adanya sikap tersebut, brand minuman alkohol dinilai menistakan agama.
"Untuk Brand Miras Newport, kalian sudah kelewatan, membuat promosi hafal ayat Al-Qur'an ditukar sama Miras. Segera klarifikasi dan minta maaf," kata Ustaz dalam Instagramnya @hilmi.firdausi.
"Ini sudah masuk ranah penistaan agama!," jelas Ustaz yang sering disapa Gus Hilmi itu.
Seperti diketahui, awal mula viralnya video promosi alkohol dengan hafalan al-quran ini, diunggah salah satu pengunjung di Festival Musik, lalu diunggah ulang banyak akun di medsos.
"Lagi selingan nunggu Hindia manggung, booth sebelah bikin challange “siapa yang hafal surah Ad- Duha dapet satu botol”," bunyi keterangan video viral tersebut diunggah @jarrkojarr, menarasikan pesan promosi dari brand alkohol yang adakan promosi dengan ayat al-quran.
Disebutkan event musik tersebut diselenggarakan oleh The Sound Project di Ancol. Kasus promosi alkohol yang melakukan challange dengan hafalan surah ad-dhuha tersebut, kini diproses Kepolisian.(klw)