- Tangkapan layar YouTube Lembur Pakuan Channel
Kabar Baik bagi Warga Jabar! Dedi Mulyadi Umumkan Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Kini Bisa Diajukan Online
tvOnenews.com - Kabar baik datang bagi masyarakat Jawa Barat yang tinggal di rumah tidak layak huni (rutilahu).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat kini membuka akses pengajuan perbaikan rumah melalui fitur Imah Aing yang tersedia di aplikasi Sapawarga.
Kehadiran layanan digital tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat menyampaikan usulan perbaikan rumah secara langsung kepada pemerintah.
Warga tidak perlu lagi mengandalkan penyampaian aspirasi melalui jalur yang panjang untuk melaporkan kondisi rumah yang membutuhkan perhatian.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, masih terdapat banyak rumah tidak layak huni di berbagai wilayah Jawa Barat.
Kondisi tersebut, menurutnya, juga kerap terlihat dari laporan dan unggahan masyarakat di media sosial.
Namun, tidak semua rumah yang membutuhkan perbaikan telah masuk dalam pendataan pemerintah.
Karena itu, masyarakat yang memiliki rumah dengan kondisi tidak layak dihuni dipersilakan mengajukan usulan melalui fitur Imah Aing.
“Silakan manfaatkan akses ini untuk menyelesaikan berbagai masalah ketidaklayakan rumah,” ujar Dedi, Jumat (14/8/2026), dikutip dari laman resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
- Pemprov Jabar
Cara Mengajukan Perbaikan Rutilahu Lewat Imah Aing
Untuk mengusulkan perbaikan rumah, masyarakat terlebih dahulu perlu memiliki aplikasi Sapawarga.
Aplikasi tersebut memang dikembangkan sebagai layanan publik digital yang memungkinkan warga Jawa Barat mengakses berbagai layanan pemerintah dalam satu platform.
Berikut tahapan yang perlu dilakukan warga:
1. Buka aplikasi Sapawarga.
2. Pastikan profil akun Sapawarga telah dilengkapi.
3. Pilih menu Sektor Lingkungan dan Tempat Tinggal pada halaman beranda.
4. Pilih fitur Imah Aing.
5. Isi formulir pengajuan sesuai data kependudukan.
6. Masukkan data KTP calon penerima bantuan.
7. Cantumkan alamat rumah yang membutuhkan perbaikan beserta titik koordinatnya.
8. Masukkan nomor telepon atau nomor ponsel penerima bantuan.
9. Unggah foto kondisi rumah dari beberapa sisi, meliputi bagian depan, kiri, kanan, dan belakang.
10. Periksa kembali data yang telah diisi, kemudian kirim pengajuan.
11. Setelah pengajuan dikirim, masyarakat dapat memantau perkembangan usulan melalui aplikasi Sapawarga.
Imah Aing Dibuat agar Pengajuan Lebih Transparan
Fitur Imah Aing merupakan layanan digital yang diarahkan untuk memudahkan masyarakat mengusulkan perbaikan rumah tidak layak huni.