- dok.kolase tvOnenews.com/ @infojawabarat
Ternyata Begini Peran 4 Tersangka di Kasus Hafalan Quran Berhadiah Minuman Alkohol
Jakarta, tvonenews.com- Kasus hafalan quran berhadiah minuman alkohol yang beberapa waktu lalu viral dimedia sosial. Kini sudah masuk tahap penyidikan Kepolisian.
Dalam keterangan Polisi, sejauh ini sudah ditetapkannya 4 orang sebagai tersangka. Buntut viralnya video promosi alkohol dengan hafalan al-quran di medsos.
- ist
Video tersebut menayangkan, adanya sekelompok orang yang terdengar melantunkan potongan ayat surah ad-dhuha di booth minuman alkohol Newport.
Momen tersebut terjadi saat festival musik di Ancol beberapa waktu lalu. Videonya pun viral diunggah banyak akun, dan video itu berawal dari unggahan akun @jarrkojarr.
“Berdasarkan rangkaian penyidikan dan alat bukti yang diperoleh, penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial RES, AK, I, dan M,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, kepada wartawan, Kamis (13/8/2026).
Bukan hanya itu, dua dari empat orang tersangka itu akan ditahan sejak Kamis (13/8) selaa 20 hari kedepan.
Kedua tersangka itu, RES dan AK ditangkap pada Rabu, 12 Agustus 2026, setelah penanganan perkara dilimpahkan dari Polres Metro Jakarta Utara.
“Keduanya telah ditahan selama 20 hari di Rutan Polda Metro Jaya terhitung mulai hari ini. Sementara itu, proses hukum terhadap dua tersangka lainnya terus dilakukan sesuai prosedur,” jelasnya.
Dengan begitu, jika berdasarkan hasil penyidikan sementara, keempat tersangka dalam kasus hafalan quran berhadiah minuman alkohol itu sebagai berikut.
RES bertugas sebagai pembawa acara atau MC yang memandu hiburan dan terlibat dalam interaksi di depan booth.
- dok.kolase tvOnenews.com/ @infojawabarat
AK dan I diketahui, bertugas mengajukan tantangan serta meminta pengunjung melafalkan surat pendek seperti Al-Ikhlas dan Ad-Dhuha dengan imbalan minuman beralkohol dengan cara mengambil alih mikrofon.
Sementara M, disampaikan berperan sebagai pengunjung yang tampil maju ke depan dan melafalkan ayat Al-Qur'an (Surat Ad-Dhuha) melalui pengeras suara di lokas
“Tersangka I dan AK diduga memberikan tantangan kepada pengunjung untuk melafalkan Surat Al-Ikhlas dan Surat Ad-Dhuha dengan imbalan sebotol minuman beralkohol. Tersangka M kemudian tampil dan melafalkan Surat Ad-Dhuha melalui pengeras suara,” jelasnya.
Sebelumnya, pihak brand minuman keras (Miras) Newport, sudah menyampaikan permintaan maaf.
Disampaikan juga, kalau pihak manajemen Newport mengetahui sekelompok orang membuat tantangan menghafal surat Al-Quran, dan dijanjikan mendapatkan hadiah sebotol produk miras tersebut.
"Newport menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh umat Muslim, tokoh agama, dan seluruh masyarakat Indonesia atas kejadian yang menimbulkan ketidaknyamanan, rasa terluka, dan kegaduhan yang terjadi," ujar Handoko dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/8/2026)
Kata Direktur Handoko Sasongko dalam keterangannya juga, kalau challange itu bersifat spontanitas. Diluar dari agenda atau ketentuan manajemen produk.
"aktivitas itu muncul secara spontan dari pengunjung berada di lokasi. Newport sangat menyesalkan bahwa situasi tersebut tidak ditangani sebagaimana mestinya pada saat kejadian," jelasnya.
Sejauh ini kasusnya terus didalami Kepolisian. Masih menunggu keterangan lebih lanjut Polisi untuk para tersangka akan dikenakan pasal apa dan berapa lama ditahannya.(klw)