- Kolase tvOnenews.com / Instagram @therealasilamaisa @rizkybillar
7 Fakta Terbaru Tudingan Perselingkuhan Rizky Billar dan Asila Maisa, Kini Berujung Laporan Polisi
“Di mana banyak keluarga-keluarga dari jauh-jauh menanyakan hal-hal yang sesuai dengan narasi yang dibikin oleh si orang ini, si pembuat hoaks ini lewat unggahan,” pungkasnya.
3. Pemilik Akun Terancam Pasal Beragam
Kuasa hukum Rizky Billar, Sadrah Seskoadi, menjelaskan bahwa pasal yang disangkakan kepada pemilik akun berbeda-beda. Hal itu disebabkan laporan tersebut menyangkut sejumlah akun dengan konten yang dinilai memiliki bentuk pelanggaran berbeda.
“Beraneka ragam, ya, karena memang ada beberapa akun. Jadi memang ada pasal-pasal yang disangkakan itu ada pencemaran nama baik, fitnah, dan ada berita bohong seperti itu,” jelas Sadrah Seskoadi.
Menurutnya, pihak Rizky Billar tidak menerapkan satu pasal yang sama kepada seluruh akun. Kuasa hukum menyebut setiap akun telah dipersiapkan dengan pasal tersendiri sesuai dengan konten yang diunggah.
“Jadi memang tidak spesifik dikenakan pasal berapa karena memang akun ini kan banyak. Jadi masing-masing akun itu punya pasal tersendiri yang sudah kita persiapkan begitu,” jelas sang kuasa hukum.
4. Rizky Billar, Lesti Kejora, dan Asila Hadir di Polda Metro Jaya
Dalam proses laporan tersebut, Rizky Billar, Lesti Kejora, dan Asila Maisa datang bersama ke Polda Metro Jaya. Kehadiran mereka untuk memberikan keterangan tambahan sekaligus menjalani proses konfirmasi dan berita acara klarifikasi berkaitan dengan laporan terhadap akun yang diduga menyebarkan pemberitaan tidak benar.
“Seperti yang kita ketahui Rizky Billar, Lesti Kejora dengan Asila hadir di Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan tambahan sekaligus ada sedikit konfirmasi dan berita acara klarifikasi terkait dengan laporan yang dilaporkan oleh Rizky Billar, akun yang belakangan memang sudah kita ketahui bersama telah membuat sebuah pemberitaan yang tidak benar,” ujar kuasa hukum dalam tayangan Cumicumi.
Dalam kesempatan tersebut, masing-masing pihak disebut mendapatkan 25 pertanyaan. Proses selanjutnya akan mengikuti perkembangan penyelidikan dan informasi dari Bidang Humas Polda Metro Jaya.
“Total semua ada 25 pertanyaan yang sudah dijawab tadi, terpisah masing-masing 25 pertanyaan. Proses untuk selanjutnya itu nanti akan ada mungkin penyampaian dari, bisa ditanyakan dari rekan-rekan media ke Bid Humas, ya. Karena kan ada informasi nanti dari Bid Humas terkait perkembangannya seperti apa,” pungkas kuasa hukum Rizky Billar.