news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi Tarif Listrik PLN 17-23 Agustus 2026 Tetap, Ada Promo Kemerdekaan? Cek Daftar Lengkap per kWh.
Sumber :
  • Gambar ilustrasi AI / Gemini

Tarif Listrik PLN 17-23 Agustus 2026 Tetap, Ada Promo Kemerdekaan? Cek Daftar Lengkap per kWh

Cek tarif listrik PLN terbaru 17-23 Agustus 2026. Tarif listrik Juli-September 2026 dipastikan tidak naik, termasuk pelanggan subsidi dan nonsubsidi
Senin, 17 Agustus 2026 - 16:32 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Memasuki pekan ketiga Agustus 2026, tarif listrik menjadi salah satu komponen pengeluaran yang kembali diperhatikan masyarakat. 

Terlebih, momentum Hari Kemerdekaan biasanya diikuti berbagai program dan penawaran khusus dari sejumlah perusahaan. Lantas, apakah ada perubahan harga atau promo listrik PLN bertepatan dengan 17 Agustus?

Untuk periode 17-23 Agustus 2026, tarif tenaga listrik PLN tidak mengalami kenaikan. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan tarif listrik Triwulan III 2026 atau Juli-September tetap untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi. 

Kebijakan tersebut diambil untuk menjaga daya beli masyarakat, mempertahankan daya saing industri, serta memberikan kepastian biaya bagi pelaku usaha.

Berikut daftar tarif listrik PLN yang berlaku pada pekan 17-23 Agustus 2026.

1. Tarif Listrik Rumah Tangga Subsidi dan Nonsubsidi

Berdasarkan data tarif yang dipublikasikan PLN, pelanggan rumah tangga terbagi dalam sejumlah golongan berdasarkan daya listrik dan status subsidi. PLN menyediakan halaman khusus yang memuat daftar tarif tenaga listrik dan golongan pelanggan. ([PLN][2])

Rumah tangga subsidi:

* R-1/TR 450 VA: Rp415 per kWh
* R-1/TR 900 VA subsidi: Rp605 per kWh

Rumah tangga nonsubsidi:

* R-1/TR 900 VA: Rp1.352 per kWh
* R-1/TR 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
* R-1/TR 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
* R-2/TR 3.500-5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
* R-3/TR 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh

Angka tersebut menunjukkan bahwa tarif listrik tidak ditentukan hanya berdasarkan jumlah pemakaian, tetapi juga golongan pelanggan dan daya yang terpasang.

Pemerintah sebelumnya telah menetapkan tarif Triwulan III 2026 tetap meskipun hasil perhitungan berdasarkan parameter ekonomi makro sebenarnya berpotensi mendorong perubahan tarif. ([ESDM][1])

2. Tarif Listrik Bisnis, Industri, Pemerintah hingga Pelayanan Sosial

Selain rumah tangga, PLN juga menerapkan tarif berbeda untuk pelanggan bisnis, industri, pemerintah, penerangan jalan umum, serta pelayanan sosial.

Pelanggan bisnis:

* B-2/TR 6.600 VA-200 kVA: Rp1.444,70 per kWh
* B-3/TM dan TT di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh

Pelanggan industri:

* I-3/TM di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
* I-4/TT 30.000 kVA ke atas: Rp996,74 per kWh

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

18:02
02:39
04:52
05:14
02:14
01:21

Viral