news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi Tarif Listrik PLN 17-23 Agustus 2026 Tetap, Ada Promo Kemerdekaan? Cek Daftar Lengkap per kWh.
Sumber :
  • Gambar ilustrasi AI / Gemini

Tarif Listrik PLN 17-23 Agustus 2026 Tetap, Ada Promo Kemerdekaan? Cek Daftar Lengkap per kWh

Cek tarif listrik PLN terbaru 17-23 Agustus 2026. Tarif listrik Juli-September 2026 dipastikan tidak naik, termasuk pelanggan subsidi dan nonsubsidi
Senin, 17 Agustus 2026 - 16:32 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Memasuki pekan ketiga Agustus 2026, tarif listrik menjadi salah satu komponen pengeluaran yang kembali diperhatikan masyarakat. 

Terlebih, momentum Hari Kemerdekaan biasanya diikuti berbagai program dan penawaran khusus dari sejumlah perusahaan. Lantas, apakah ada perubahan harga atau promo listrik PLN bertepatan dengan 17 Agustus?

Untuk periode 17-23 Agustus 2026, tarif tenaga listrik PLN tidak mengalami kenaikan. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan tarif listrik Triwulan III 2026 atau Juli-September tetap untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi. 

Kebijakan tersebut diambil untuk menjaga daya beli masyarakat, mempertahankan daya saing industri, serta memberikan kepastian biaya bagi pelaku usaha.

Berikut daftar tarif listrik PLN yang berlaku pada pekan 17-23 Agustus 2026.

1. Tarif Listrik Rumah Tangga Subsidi dan Nonsubsidi

Berdasarkan data tarif yang dipublikasikan PLN, pelanggan rumah tangga terbagi dalam sejumlah golongan berdasarkan daya listrik dan status subsidi. PLN menyediakan halaman khusus yang memuat daftar tarif tenaga listrik dan golongan pelanggan. ([PLN][2])

Rumah tangga subsidi:

* R-1/TR 450 VA: Rp415 per kWh
* R-1/TR 900 VA subsidi: Rp605 per kWh

Rumah tangga nonsubsidi:

* R-1/TR 900 VA: Rp1.352 per kWh
* R-1/TR 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
* R-1/TR 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
* R-2/TR 3.500-5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
* R-3/TR 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh

Angka tersebut menunjukkan bahwa tarif listrik tidak ditentukan hanya berdasarkan jumlah pemakaian, tetapi juga golongan pelanggan dan daya yang terpasang.

Pemerintah sebelumnya telah menetapkan tarif Triwulan III 2026 tetap meskipun hasil perhitungan berdasarkan parameter ekonomi makro sebenarnya berpotensi mendorong perubahan tarif. ([ESDM][1])

2. Tarif Listrik Bisnis, Industri, Pemerintah hingga Pelayanan Sosial

Selain rumah tangga, PLN juga menerapkan tarif berbeda untuk pelanggan bisnis, industri, pemerintah, penerangan jalan umum, serta pelayanan sosial.

Pelanggan bisnis:

* B-2/TR 6.600 VA-200 kVA: Rp1.444,70 per kWh
* B-3/TM dan TT di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh

Pelanggan industri:

* I-3/TM di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
* I-4/TT 30.000 kVA ke atas: Rp996,74 per kWh

Pemerintah dan penerangan jalan umum:

* **P-1/TR 6.600 VA-200 kVA:** Rp1.699,53 per kWh
* **P-2/TM di atas 200 kVA:** Rp1.522,88 per kWh
* **P-3/TR untuk penerangan jalan umum:** Rp1.699,53 per kWh
* **L/TR, TM, dan TT:** Rp1.644,52 per kWh

Pelayanan sosial:

* S-1/TR 450 VA: Rp325 per kWh
* S-1/TR 900 VA: Rp455 per kWh
* S-1/TR 1.300 VA: Rp708 per kWh
* S-1/TR 2.200 VA: Rp760 per kWh
* S-1/TR 3.500 VA-200 kVA: Rp900 per kWh
* S-2/TR di atas 200 kVA: Rp925 per kWh

PLN menjelaskan bahwa terdapat 13 golongan tarif yang mengikuti mekanisme tariff adjustment*. Dalam informasi resminya, PLN menyebut mekanisme tersebut berkaitan dengan indikator ekonomi tertentu dan tarif dapat berubah sesuai ketentuan yang berlaku.

3. Mengapa Tarif Listrik Tidak Naik? Ada Promo Kemerdekaan PLN?

Tidak naiknya tarif listrik pada Agustus bukan berarti pemerintah menghentikan mekanisme evaluasi tarif. Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif pelanggan nonsubsidi dilakukan secara berkala dengan mempertimbangkan parameter ekonomi makro.

Untuk Triwulan III 2026, parameter yang menjadi acuan adalah realisasi Februari-April 2026. Nilainya meliputi kurs Rp16.959,32 per dolar AS, ICP USD96,12 per barel, inflasi 0,21 persen, serta HBA USD70 per ton sesuai kebijakan DMO batu bara. 

Berdasarkan formula tariff adjustment, perubahan parameter tersebut sebenarnya berpotensi menyebabkan kenaikan tarif. Namun pemerintah memutuskan tarif tetap.

Bukan hanya pelanggan nonsubsidi, tarif untuk pelanggan yang memperoleh subsidi juga tidak berubah. Pemerintah menyebut terdapat 24 golongan pelanggan bersubsidi yang tetap memperoleh subsidi listrik, termasuk kelompok sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, serta pelanggan yang listriknya digunakan untuk kegiatan UMKM.

Lalu, apakah ada promo listrik PLN khusus Kemerdekaan 17 Agustus 2026?

Tidak ada keterangan resmi dalam keputusan tarif Triwulan III 2026 yang menyebut adanya diskon tarif listrik khusus dalam rangka HUT RI ke-81. 

Jadi, masyarakat sebaiknya membedakan antara tarif listrik resmi yang ditetapkan pemerintah dengan program promosi atau layanan PLN lainnya.

Dengan demikian, untuk 17-23 Agustus 2026, tarif listrik PLN tetap mengacu pada tarif Triwulan III 2026. Tidak ada kenaikan tarif pada periode tersebut, sementara masyarakat tetap dapat memantau informasi program dan layanan terbaru melalui kanal resmi PLN. (udn)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

18:02
02:39
04:52
05:14
02:14
01:21

Viral