- YouTube/Raditya Dika
Postingan Terakhir Ruben Onsu Setelah Jadi Tersangka dalam Kasus Penipuan Investasi
Jakarta, tvonenewws.com- Artis Ruben Onsu tengah menjadi sorotan bahkan viral di media sosial (Medsos). Sebab ia baru saja ditetapkan sebagai tersangka.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, publik dibuat bertanya seperti apa unggahan terakhir artis yang dikenal sebagai Presenter senior dan pengusaha,
- tvOnenews.com/Hilal Aulia Pasya
Berdasarkan hasil pantauan tvonenews.com pada Jumat (21/8) pukul 09.00 WIB, mantan suami Sarwendah itu mengunggah dua momen di hari kabarnya ditetapkan sebagai tersangka sekitar Kamis (20/8) kemarin.
Sekitar 20 jam yang lalu, RO masih aktif dengan rutinitas seperti biasanya sebagai Presenter di Televisi. Ayah 3 orang itu tetap terlhat senyum semangat menjalani rutinitasnya.
Unggahan keduanya ia juga, seperti biasanya membagikan postingan positif yang mengajak untuk berbagi dan beramal. Artis mualaf tersebut, membagikan video perkembangan pembangunan Masjid yang ia bangun.
"live @brownies, Kamis 20 Agustus 2026," tulis akun Ruben @Ruben_onsu.
"Update pembangunan Masjid dan Rumah Tahfidz Al Yusni. ALhamdulillah. Profilan untuk Masjid Al Yusni sudah sampai. Insyaallah hari Sabtu akan mulai proses pemasangan profilan.....," kata Ruben dalam keterangan uanggahan videonya.
- dok.kolase tvOnenews.com/ @ruben_onsu
Perlu diketahui, kasus Ruben Onsu alias RO ini, dikatakan Polisi terkait penipuan dan penggelapan dana investasi. Pihak terkait oun dijadwalkan minggu depan diperiksa.
Pihak terlapor yaitu Ruben, melakukan penawaran terhadap korban agar bisa menginvestasikan dananya dalam perjanjian. Namun pada waktu yang dijanjikan, dana ataupun keuntungan tidak didapatkan.
Disampaikan, kalau korban melaporkan RO pada Agustus 2025. Lalu, pihak Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan serangkaian penyelidikan pada 25 April 2026 yang telah dialih dari proses penyelidikan ke penyidikan.
"Kemudian si korban tertarik untuk melaksanakan kesepakatan antara korban dan si terlapor," sambung Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo di Polres Metro Jakarta Selatan, dalam antara.
Kemudian, Ruben Onsu menjadi tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan, pada 22 Agustus 2025.
"Tiba waktu kesepakatan, ternyata keuntungan belum didapatkan dan modal pun juga belum dikembalikan. Makanya, si korban melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan," ungkap Humas Polres Jakarta Selatan.