news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Artus, Ruben Onsu..
Sumber :
  • YouTube The Onsu Family

Begini Kondisi Ruben Onsu usai Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Investasi

Ruben onsu akhirnya muncul setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi. Kamarnya pun menjadi viral di media sosial.
Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:13 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com- Ruben Onsu belum lama ini membagikan momen dirinya di Instagram pribadinya. Ini menarik perhatian, sebab ia baru saja ditetapkan tersangka. 

Dia mengunggah momen beribadah, dan bekerja. Ruben Onsu diketahui jadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan investasi.

Hal tersebut disamping Polres Jakarta Selatan. Artis indonesia itu pun direncanakan bakal dipanggil pekan depan untuk menjalani pemeriksaan. 

Ruben Onsu
Sumber :
  • Instagram @ruben_onsu

Mantan Suami Sarwendah itu, mengunggah diintagram storynya tetap menjalani ibadah harian. Juga bekerja sebagai host atau presenter.

Sehubungan dengan Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka, ia juga mengunggah permohonan maaf atas isu terkait. Dirinya mengaku tengah berupaya mengumpulkan bukti-bukti. 

"Di sisi lain, saya terus mengumpulkan bukti-bukti yang berkaitan dengan apa yang saya sampaikan dalam pemeriksaan, dengan tujuan menunjukkan kesesuaian data dan keterangan yang ada," ungkap Ruben Onsu.

"Namun, karena beberapa orang yang sebelumnya bekerja bersama saya sudah tidak bekerja lagi dan sulit dihubungi untuk dimintai pertanggungjawaban, saya berusaha mencari dan mengumpulkan bukti-bukti tersebut satu per satu dengan akses yang sangat terbatas, agar dapat melengkapi dan melampirkan keterangan saya," katanya dikutip dari akun @ruben_onsu, Sabtu (22/8).

Diketahui kasus ini berawal dari laporan polisi bernomor LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan yang dibuat oleh pelapor berinisial P atas nama korban berinisial DM pada 22 Agustus 2025.

Ruben Onsu Sampaikan Permohonan Maaf
Sumber :
  • dok.kolase tvOnenews.com/ Instagram @ruben_onsu

Dia juga mengatakan kalau klarifikasinya bukan untuk membela diri. Namun ia mencoba berkomunikasi baik dengan pihak terkait.

"Ini bukan bermaksud untuk membenarkan diri. Selama proses ini berjalan, saya juga sedang menyelesaikan permasalahan lain dengan kembali mencari data dan bukti-bukti untuk meluruskan pemberitaan yang menurut saya sudah jauh dari dengan apa yang sebenarnya terjadi. Proses tersebut tentu telah menyita cukup banyak waktu dan melibatkan banyak pihak," pesan Ruben Onsu.

"Semoga pemberitaan yang ada tidak dimanfaatkan untuk menutupi atau mengalihkan perhatian dari isu-isu nasional yang lebih membutuhkan kepedulian kita bersama," sambungnya. 

Menurut Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah kasus ini dilaporkan pada 6 Februari 2025, atas tawaran terlapor, korban tertarik menginvestasikan dana miliknya. 

Namun hasilnya belum dirasakan pelapor, yang merasa janji yang disepakati bersama belum ditepati pihak terlapor, Ruben. 

Dengan ini, Ruben terancam perkara dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP, atau Pasal 492 dan/atau Pasal 486 juncto Pasal 618 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Dengan ancaman penjara paling lama empat tahun.

"Uang modal investasi total sebesar Rp3,5 miliar milik korban," kata Iskandarsyah kepada wartawan di Jakarta, Jumat, dikutip dari Antara.(klw)

 

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:43
01:56
05:32
01:56
05:54
05:09

Viral