news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Artus, Ruben Onsu..
Sumber :
  • Istimewa

5 Artis Indonesia yang Pernah Tersandung Kasus Dugaan Penipuan, Terbaru Ruben Onsu

5 Artis Indonesia pernah tersandung Kasus Dugaan Penipuan, terbaru Ruben Onsu. Ada Fabiola Elisabeth, Angela Lee, Charly Van Houten, dan Krisna Mukti.
Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:52 WIB
Reporter:
Editor :

3. Angela Lee

Angela Lee pernah berurusan dengan hukum dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan yang berkaitan dengan transaksi tas mewah. Selebgram tersebut ditahan setelah diduga terlibat dalam penggelapan uang penjualan 15 tas mewah merek Hermes dan Louis Vuitton.

Kasus tersebut bermula ketika Angela memperoleh tas dari korban berinisial FI untuk dijual kembali. Pembayaran dilakukan secara bertahap sesuai kesepakatan. Namun, setelah tas-tas tersebut terjual kepada pembeli akhir, Angela disebut hanya menyetorkan satu kali pembayaran kepada korban.

Sisa uang hasil penjualan yang mencapai sekitar Rp3,2 miliar kemudian disebut digunakan untuk keperluan pribadi, termasuk membayar utang. Angela sebelumnya juga pernah menjalani hukuman penjara dalam perkara investasi tas mewah bersama mantan suaminya dan telah menyelesaikan masa tahanannya.

4. Charly Van Houten

Vokalis Setia Band, Charly Van Houten, juga pernah tersandung perkara dugaan penipuan. Pada 2016, Charly dilaporkan ke Polda Jawa Barat oleh seorang pengusaha bernama Wira Pradana terkait kerja sama investasi dalam produksi lagu dan pendirian PT Pangeran Cinta Management.

Charly dituduh melakukan penipuan dan penggelapan karena keuntungan dari investasi yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi. Nilai kerugian yang dilaporkan disebut mencapai ratusan juta rupiah.

Namun, perkara tersebut tidak berlanjut hingga persidangan. Perselisihan antara kedua pihak akhirnya diselesaikan melalui jalan kekeluargaan setelah dilakukan klarifikasi. Dengan demikian, kasus Charly disebut berakhir setelah adanya kesepakatan antara pihak-pihak yang terlibat.

5. Krisna Mukti

Artis Krisna Mukti pernah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 2022 terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang arisan online. Laporan tersebut diajukan oleh pelapor berinisial Yeni Khaidir dan berkaitan dengan dana kegiatan arisan.

Namun, Krisna Mukti membantah dirinya sebagai pelaku utama. Ia menjelaskan bahwa dirinya juga mengalami kerugian karena uang arisan yang seharusnya diterima belum dibayarkan oleh pihak yang menjadi pengelola atau bandar utama.

Perkara tersebut kemudian bergulir melalui proses klarifikasi dan mediasi. Krisna Mukti dan pihak pelapor akhirnya menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Kasus tersebut pun disebut berakhir setelah adanya kesepakatan di antara pihak yang berselisih.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:28
05:13
03:46
05:27
02:26
01:41

Viral