Polisi Ungkap Revaldo Fifaldi Banyak Melamun Gegara Efek Narkoba, Lama Pemakaian Didalami
- ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Jakarta, tvOnenews.com - Polres Metro Jakarta Barat mengungkapkan bahwa artis Revaldo Fifaldi yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba positif narkoba dan psikotropika.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan yang bersangkutan sering melamun akibat efek narkoba tersebut.
“Kalau efek dari yang bersangkutan itu pada saat kita tangkap ya mungkin banyak melamun. Tapi dia tetap berkomunikasi kok dengan kita menyampaikan apa adanya tentang dia dapat dari mana, kemudian dia beli berapa, tapi kadang-kadang ya setelah itu diam lagi,” kata Nasriadi, kepada wartawan, Rabu (26/8/2026).
Mengenai waktu lama pemakaian narkoba, Nasriadi mengaku pihaknya masih melakukan pendalaman. Sebab, pihaknya belum menyimpulkan pengakuan dari Revaldo.
“Ya terkait berapa lamanya masih kita dalami. Keterangan yang bersangkutan kan belum kita simpulkan secara sempurna karena kadang penyampaiannya itu berubah-ubah,” jelasnya.
Nasriadi mengungkap alasan yang bersangkutan mengonsumsi narkoba, yakni dari pengakuannya agar badannya terasa fit dan sesekali mengonsumsi narkoba saat banyak pikiran.
“Kita bertanya kenapa dia memakai lagi? Alasannya adalah karena supaya badannya fit, kemudian supaya tenaganya kuat dan sebagainya. Bahkan, sesekali dia memakai karena dia banyak pikiran. Kita tidak mendalami pikirannya apa, kita fokus kepada dia menggunakan, menyimpan narkotika itu,” ucap Nasriadi.
Dalam hal ini pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap yang bersangkutan, tetapi hasilnya masih didalami.
“Kami lagi menunggu dari tim kesehatan apakah yang bersangkutan dalam keadaan sehat. Kalau dari secara umum, yang bersangkutan kami lihat dalam keadaan sehat, tetapi kita masih mengantisipasi efek dari yang bersangkutan menggunakan narkoba tersebut ya. Efeknya kita masih mengantisipasi. Artinya kita terus didampingi oleh tim kesehatan supaya efeknya itu tidak berdampak negatif pada yang bersangkutan,” ujar Nasriadi.
“Kalau nanti sudah ada hasil dalam keadaan sehat, kita akan melakukan proses berikutnya, yaitu upaya paksa penahanan terhadap yang bersangkutan,” lanjutnya. (ars/nsi)
Load more