news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Artus, Ruben Onsu..
Sumber :
  • Istimewa

5 Artis Indonesia yang Pernah Tersandung Kasus Dugaan Penipuan, Terbaru Ruben Onsu

5 Artis Indonesia pernah tersandung Kasus Dugaan Penipuan, terbaru Ruben Onsu. Ada Fabiola Elisabeth, Angela Lee, Charly Van Houten, dan Krisna Mukti.
Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:52 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Sejumlah Artis Indonesia pernah tersandung Kasus Dugaan Penipuan, mulai dari perkara investasi, jual beli barang mewah, hingga arisan online. Terbaru, Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi dengan nilai kerugian yang mencapai miliaran rupiah.

Kasus yang melibatkan para Artis tersebut memiliki latar belakang dan status hukum berbeda. Ada yang masih menjalani proses penyidikan, ada yang pernah ditahan dan divonis, sementara beberapa perkara lainnya berakhir setelah dilakukan mediasi atau penyelesaian secara kekeluargaan.

Berikut lima Artis Indonesia yang pernah tersandung Kasus Dugaan Penipuan, berdasarkan perkara hukum yang pernah diberitakan:

1. Ruben Onsu

Ruben Onsu menjadi nama terbaru yang terseret Kasus Dugaan Penipuan. Pada Agustus 2026, Ruben ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Kasus tersebut berawal dari laporan yang dibuat pada 22 Agustus 2025.

Perkara ini bermula ketika Ruben diduga menawarkan kerja sama bisnis investasi kepada korban berinisial DM. Korban kemudian menyerahkan sejumlah modal dengan harapan mendapatkan keuntungan sesuai kesepakatan. Namun, kewajiban pengembalian dana dan keuntungan yang disebut mencapai sekitar Rp3,5 miliar mengalami kendala.

Saat ini, kasus Ruben masih dalam proses penyidikan. Pihak kuasa hukum Ruben juga disebut tengah mengupayakan penyelesaian secara kekeluargaan atau melalui jalur damai. Ruben dijadwalkan menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka pada 28 Agustus 2026.

2. Fabiola Elisabeth

Mantan artis dan model Fabiola Elisabeth juga masuk dalam daftar Artis yang pernah tersandung Kasus Dugaan Penipuan. Fabiola ditetapkan sebagai tersangka pada Juni 2026 dalam kasus penipuan daring internasional dengan modus love scamming dan pig butchering.

Kasus tersebut terbongkar setelah Polda Jawa Tengah mengungkap markas penipuan siber internasional di kawasan Solo Baru, Sukoharjo. Fabiola disebut direkrut melalui lowongan kerja di media sosial dan memiliki tugas sebagai model atau talent untuk meyakinkan calon korban.

Korban yang sebagian besar merupakan warga negara asing, terutama dari Amerika Serikat, diduga didekati melalui panggilan video dan foto. Setelah terjebak dalam hubungan emosional palsu, korban kemudian diarahkan untuk menempatkan uang pada platform investasi kripto bodong. Total kerugian jaringan tersebut diperkirakan mencapai Rp41 miliar.

3. Angela Lee

Angela Lee pernah berurusan dengan hukum dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan yang berkaitan dengan transaksi tas mewah. Selebgram tersebut ditahan setelah diduga terlibat dalam penggelapan uang penjualan 15 tas mewah merek Hermes dan Louis Vuitton.

Kasus tersebut bermula ketika Angela memperoleh tas dari korban berinisial FI untuk dijual kembali. Pembayaran dilakukan secara bertahap sesuai kesepakatan. Namun, setelah tas-tas tersebut terjual kepada pembeli akhir, Angela disebut hanya menyetorkan satu kali pembayaran kepada korban.

Sisa uang hasil penjualan yang mencapai sekitar Rp3,2 miliar kemudian disebut digunakan untuk keperluan pribadi, termasuk membayar utang. Angela sebelumnya juga pernah menjalani hukuman penjara dalam perkara investasi tas mewah bersama mantan suaminya dan telah menyelesaikan masa tahanannya.

4. Charly Van Houten

Vokalis Setia Band, Charly Van Houten, juga pernah tersandung perkara dugaan penipuan. Pada 2016, Charly dilaporkan ke Polda Jawa Barat oleh seorang pengusaha bernama Wira Pradana terkait kerja sama investasi dalam produksi lagu dan pendirian PT Pangeran Cinta Management.

Charly dituduh melakukan penipuan dan penggelapan karena keuntungan dari investasi yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi. Nilai kerugian yang dilaporkan disebut mencapai ratusan juta rupiah.

Namun, perkara tersebut tidak berlanjut hingga persidangan. Perselisihan antara kedua pihak akhirnya diselesaikan melalui jalan kekeluargaan setelah dilakukan klarifikasi. Dengan demikian, kasus Charly disebut berakhir setelah adanya kesepakatan antara pihak-pihak yang terlibat.

5. Krisna Mukti

Artis Krisna Mukti pernah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 2022 terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang arisan online. Laporan tersebut diajukan oleh pelapor berinisial Yeni Khaidir dan berkaitan dengan dana kegiatan arisan.

Namun, Krisna Mukti membantah dirinya sebagai pelaku utama. Ia menjelaskan bahwa dirinya juga mengalami kerugian karena uang arisan yang seharusnya diterima belum dibayarkan oleh pihak yang menjadi pengelola atau bandar utama.

Perkara tersebut kemudian bergulir melalui proses klarifikasi dan mediasi. Krisna Mukti dan pihak pelapor akhirnya menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Kasus tersebut pun disebut berakhir setelah adanya kesepakatan di antara pihak yang berselisih.

Lima Artis tersebut memiliki perjalanan hukum yang berbeda. Ruben Onsu dan Fabiola Elisabeth masih menghadapi proses hukum dalam perkara masing-masing. Sementara itu, Angela Lee telah menjalani hukuman dalam kasus sebelumnya, sedangkan perkara Charly Van Houten dan Krisna Mukti berakhir melalui penyelesaian di luar persidangan.

Perlu diketahui, status terlapor atau tersangka tidak secara otomatis berarti seseorang telah terbukti bersalah. Setiap perkara tetap harus melalui proses hukum dan pembuktian sesuai ketentuan yang berlaku. Kondisi serta status hukum masing-masing kasus juga dapat berubah mengikuti perkembangan penyidikan atau keputusan pengadilan.

(anf)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:28
05:13
03:46
05:27
02:26
01:41

Viral