- YouTube Deddy Corbuzier
Apakah Status Tersangka Ruben Onsu Memengaruhi Gugatan Hak Asuh Anak? Begini Kata Pakar Hukum
Pernyataan tersebut menekankan pentingnya memisahkan persoalan antara orang dewasa dengan kepentingan anak. Dengan demikian, berbagai masalah personal yang terjadi dalam hubungan Ruben Onsu dan Sarwendah tidak serta-merta menjadi penentu dalam perkara hak asuh.
Di sisi lain, Irjen Pol Ricky menjelaskan mengenai kemungkinan berakhirnya status tersangka apabila perkara yang dihadapi Ruben Onsu dapat diselesaikan melalui mekanisme restorative justice. Mekanisme tersebut mengedepankan penyelesaian perkara melalui perdamaian antara pihak-pihak yang terlibat.
Apabila kedua belah pihak mencapai kesepakatan, perdamaian tersebut dapat dituangkan dalam perjanjian tertulis. Selanjutnya, kesepakatan dilaporkan kepada penyidik untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku dalam mekanisme penyelesaian perkara tersebut.
Jika proses tersebut memenuhi persyaratan dan perkara dihentikan, status penyidikan dapat berakhir melalui penerbitan surat perintah penghentian penyidikan atau SP3. Namun, penerapannya tetap bergantung pada jenis perkara, syarat hukum, serta keputusan aparat penegak hukum.
Sementara itu, perkara hak asuh anak Ruben Onsu dan Sarwendah masih berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mediasi yang berlangsung sekitar 30 hari sebelumnya dinyatakan buntu karena kedua pihak belum mencapai kesepakatan mengenai hak asuh maupun akses pertemuan dengan anak.
Dengan demikian, status tersangka Ruben Onsu dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan merupakan perkara yang terpisah dari gugatan hak asuh. Berdasarkan pandangan Irjen Pol Ricky, persoalan hukum profesional tidak secara otomatis menentukan kedudukan Ruben sebagai orang tua.
Sidang lanjutan dengan agenda pembacaan gugatan dijadwalkan pada 2 September 2026. Selanjutnya, pengadilan akan memproses perkara tersebut berdasarkan pertimbangan yang relevan dengan kepentingan anak dan tanggung jawab masing-masing orang tua.
(anf)