- Kolase tvOnenews.com
Kata Hercules soal Video Viral Dirinya Datang ke Lokasi Demo 27 Agustus
tvOnenews.com – DPP Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya membeberkan klarifikasi resmi menyusul beredarnya potongan video yang memperlihatkan Ketua Umum Rosario de Marshall alias Hercules berada di lapangan bersama warga usai aksi penyampaian aspirasi pada 27 Agustus 2026.
Divisi Hukum DPP GRIB Jaya Wilson Colling menegaskan bahwa keberadaan Hercules di lokasi sama sekali bukan bentuk keterlibatan dalam kerusuhan, melainkan tindakan preventif untuk memantau situasi.
"Kehadiran tersebut merupakan bagian dari upaya persuasif untuk memantau keadaan dan menjaga kondusivitas lingkungan, bukan untuk memperkeruh keadaan, melakukan provokasi, ataupun terlibat dalam benturan fisik," ujar Wilson dalam keterangannya.
- Tangkapan Layar Threads @dark_lyre
Wilson meluruskan bahwa secara organisatoris, GRIB Jaya tidak pernah menerbitkan instruksi kepada anggota untuk terlibat dalam demonstrasi tersebut.
Oleh sebab itu, keberadaan individu di lapangan tak bisa diklaim sebagai representasi resmi organisasi tanpa bukti adanya komando tertulis maupun tindak pidana.
Menanggapi potongan video yang memuat seruan "pulang-pulang", Wilson meminta publik tidak menafsirkan ujaran tersebut secara parsial.
Ia menjelaskan, ajakan membubarkan diri itu justru merupakan imbauan damai agar massa meninggalkan perlintasan secara tertib ketika jam operasional penyampaian pendapat telah berakhir demi mencegah potensi bentrok.
Minta Stop Penghakiman Liar di Media Sosial
GRIB Jaya menyayangkan munculnya persepsi di media sosial yang seolah mengadili seseorang hanya dari potongan video.
Wilson mendesak agar penanganan isu ini diserahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang objektif berdasarkan fakta dan alat bukti sah.
"Video adalah bagian dari informasi yang harus diverifikasi, bukan vonis. Jangan sampai seseorang dinyatakan 'terlibat' hanya karena terlihat berada di lokasi," tegasnya.
Pihaknya pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memisahkan antara hak menyampaikan pendapat di muka umum dengan aksi vandalisme atau kriminalitas, serta bersama-sama menjaga keamanan situasi Ibu Kota.