news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Momen massa menggeruduk Majelis Dzikir Nurul Hikam di Desa Telajung, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi untuk meminta klarifikasi pernyataan pimpinannya, Asep Setiawan alias Abah Setu yang viral diduga menghina Nabi Muhammad SAW.
Sumber :
  • Facebook/Sastrawan Tarigan

Buntut Diduga Hina Nabi Muhammad SAW, Abah Setu di Bekasi Digeruduk Massa hingga Dipanggil Polisi

Dugaan video siaran Asep Setiawan (Abah Setu), pimpinan Majelis Dzikir Nurul Hikam di Cikarang Barat, Bekasi saat hina Nabi SAW viral berujung digeruduk massa.
Kamis, 10 September 2026 - 13:09 WIB
Reporter:
Editor :

Kehadiran pihak kepolisian pada malam itu, kata Budi, untuk mencegah terjadinya gesekan. Ia mengetahui warga mendatangi majelis tersebut untuk meminta klarifikasi terkait pernyataan Abah Setu yang beredar di media sosial.

"Petugas mengimbau warga tetap tenang, tidak main hakim sendiri, serta menyampaikan dugaan tindak pidana melalui laporan kepolisian," ucap Budi.

Abah Setu Beri Pengakuan

Imbauan dari pihak kepolisian membuat warga akhirnya membubarkan diri pada Selasa (8/9/2026) dini hari. Mereka meninggalkan lokasi majelis dengan situasi aman dan kondusif.

Di momen itu, polisi langsung memintai keterangan Abah Setu. Dalam hasil pemeriksaan awal pada Selasa (8/9/2026), pria bernama Asep Setiawan itu mengklaim dirinya tidak merasa menghina Nabi SAW.

Abah Setu menyebut video yang beredar merupakan hasil dari akal imitasi atau teknologi artificial intelligence (AI). Pasalnya rekaman tersebut yang merebak berupa potongan video.

"Yang bersangkutan menyatakan video tersebut merupakan potongan rekaman dan menduga sebagian telah diubah menggunakan AI," ungkap Budi.

Lanjut Budi, pimpinan majelis tersebut juga telah bersedia untuk berdialog. Abah Setu bahkan juga ingin memberikan klarifikasi sehingga meminta polisi menggelar mediasi dan telah dijadwalkan pada hari ini, Kamis, 10 September 2026.

"Mediasi di Polres Metro Bekasi," tukas Budi.

(hap)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:04
01:23
01:18
01:28
04:46
04:00

Viral