news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Dedi Mulyadi di SMAN 2 Cikarang.
Sumber :
  • YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL

Viral Pasutri Disebut Tinggal di Kuburan selama Bertahun-tahun, Dedi Mulyadi Langsung Siapkan Bantuan Rp20 Juta

Dedi Mulyadi atau KDM turun tangan usai pasutri di TPU Pandu viral. Rp20 juta disiapkan, tetapi muncul fakta baru soal tempat tinggal mereka.
Rabu, 16 September 2026 - 14:08 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Nama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM ikut terseret dalam perbincangan mengenai pasangan suami istri yang disebut tinggal di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kristen Pandu, Kota Bandung.

Video mengenai pasangan tersebut viral di media sosial dan memunculkan perhatian publik.

Dedi Mulyadi kemudian merespons kabar tersebut dengan meminta jajarannya mengecek kondisi keluarga yang bersangkutan.

Tak hanya meminta pengecekan, KDM juga menyatakan telah menyiapkan bantuan senilai Rp20 juta serta meminta agar pasangan tersebut dibantu mendapatkan tempat tinggal yang lebih layak.

Namun, di balik video yang viral tersebut ternyata terdapat fakta lain yang perlu diketahui. Pihak keluarga dan pengelola TPU memberikan klarifikasi bahwa bangunan di area pemakaman itu bukan tempat tinggal permanen pasangan tersebut.

Respons Dedi Mulyadi muncul setelah beredar video yang memperlihatkan sebuah bangunan sederhana di kawasan TPU Kristen Pandu.

Dalam video yang beredar, bangunan tersebut disebut sebagai tempat pasangan suami istri bernama Dadang Mulyo (60) dan Yanti Kurnianti (47) beraktivitas. Narasi mengenai kehidupan mereka di kawasan pemakaman kemudian menjadi perhatian warganet.

Dedi mengaku mendapat informasi mengenai keberadaan warga di area pemakaman tersebut dan langsung meminta jajaran terkait melakukan pengecekan.

"Terima kasih ya sudah ngasih informasi adanya warga di Kota Bandung yang tinggal di kompleks kuburan," ucap Dedi Mulyadi, dikutip dari akub Instagram pribadinya.

Dedi kemudian meminta Kepala Satpol PP Jawa Barat untuk mendatangi keluarga tersebut. Ia juga menyebut telah menyiapkan uang Rp20 juta untuk membantu biaya tempat tinggal.

"Selanjutnya, saya minta RT/RW, kelurahan, camat, dan Wali Kota Bandung untuk senantiasa recheck ke lingkungannya masing-masing. Jangan sampai ada orang tinggal di kuburan berpuluh-puluh tahun tidak ketahuan," ucapnya.

Pada 15 September 2026 juga menyebut KDM meminta Dadang dijemput dan disiapkan rumah kontrakan.

Tapi, Benarkah Mereka Tinggal di TPU?

Di tengah ramainya pemberitaan tersebut, muncul klarifikasi dari pihak keluarga dan pengelola TPU.

Yanti menegaskan bahwa dirinya bersama suami dan anak tidak menetap di area pemakaman. Menurutnya, keluarga mereka memiliki rumah di kawasan Jalan Terusan Durasana, Pamoyanan, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung.

Yanti menjelaskan bahwa dirinya sesekali datang ke TPU untuk mengantarkan makanan kepada suaminya yang bekerja merawat makam.

Keterangan tersebut juga diperkuat oleh pengelola TPU Kristen Pandu.

Kepala UPT TPU Kristen Pandu, Saiful Iman, mengatakan bangunan yang menjadi sorotan bukan rumah tinggal permanen.

Bangunan itu lebih banyak digunakan sebagai tempat menyimpan perlengkapan kerja sekaligus tempat Dadang beristirahat ketika sedang bekerja.

Menurut Saiful, Dadang mendapat amanah dari ahli waris untuk melakukan perawatan makam. Sejumlah material seperti semen dan peralatan kerja kemudian disimpan di bangunan tersebut karena dikhawatirkan hilang.

Bangunan berukuran sekitar 8 x 1,5 meter yang menjadi pusat perhatian dalam video juga sudah tidak berdiri lagi.

Pihak UPT TPU Kristen Pandu menyebut bangunan tersebut telah dibongkar. Penertiban dilakukan karena keberadaan bangunan nonpermanen di area pemakaman memang menjadi bagian dari penataan kawasan.

Menurut Saiful, terdapat puluhan bangunan nonpermanen di kawasan tersebut. Bangunan-bangunan itu umumnya digunakan para perawat makam untuk menyimpan peralatan kerja dan beristirahat sementara, bukan sebagai tempat tinggal tetap.

(tsy)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

12:48
05:04
03:30
01:13
06:11
27:02

Viral