news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Viral Video A Day In My Life di Medsos.
Sumber :
  • dok.kolase tvOnenews.com / medsos @accooo @chrislove

Siapa Sosok 2 Pria di Video A Day in My Life? Mengaku Baru Kenal 2 Bulan dan Sudah Produksi 20 Konten

Siapa sosok 2 pria di video A Day in My Life? Polisi ungkap identitas MR dan MA, produksi 20 video, tarif Rp150 ribu hingga penangkapan.
Selasa, 22 September 2026 - 11:35 WIB
Reporter:
Editor :

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan aktivitas pembuatan konten tersebut telah dilakukan sejak Juli 2026.

Polisi juga menyebut lokasi pembuatan video tidak hanya berada di satu tempat.

Sejumlah rekaman disebut dibuat di wilayah Bogor, Depok, hingga Jakarta. Salah satu video yang kemudian viral diketahui direkam di kawasan Leuwiliang, Kabupaten Bogor.

Dari penyelidikan polisi, pembuatan video tersebut diduga dilakukan dengan motif ekonomi.

MR dan MA disebut menyebarkan konten melalui media sosial dan menawarkan akses kepada anggota komunitas atau grup tertentu.

Untuk dapat melihat konten secara eksklusif, calon pembeli harus membayar biaya akses. Polisi menyebut tarif yang dikenakan sekitar Rp150 ribu untuk sekali akses.

Sistemnya, pembeli terlebih dahulu melakukan pembayaran. Setelah transaksi dilakukan, pembeli memperoleh akses atau kode untuk melihat konten yang ditawarkan.

Dari aktivitas tersebut, polisi memperkirakan keduanya telah memperoleh sekitar Rp19 juta hingga saat ditangkap.

Temuan tersebut membuat penyidik menilai perkara bukan sekadar persoalan pembuatan video untuk konsumsi pribadi, tetapi berkaitan dengan dugaan produksi dan distribusi konten pornografi untuk mendapatkan keuntungan.

Setelah proses penyelidikan dan pemeriksaan, MR dan MA ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi menerapkan Pasal 407 KUHP terkait pornografi terhadap keduanya. Kasat Reskrim Polres Bogor menyebut ketentuan tersebut mencakup perbuatan memproduksi, menjual, dan mengedarkan konten pornografi dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.

Saat ini kedua tersangka telah ditahan dan dititipkan di Lapas Pondok Rajeg untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Selain mengungkap identitas dan aktivitas pembuatan konten, polisi juga menyampaikan hasil pemeriksaan kesehatan terhadap MR dan MA.

Setelah ditangkap, keduanya dibawa untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Menurut Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo, hasil pemeriksaan menyatakan keduanya mengidap HIV.

Kini MR dan MA telah menjadi tersangka kasus dugaan pornografi dan ditahan untuk menjalani proses hukum.

(tsy)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:47
08:29
12:12
01:43
02:40
09:02

Viral