news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi Daftar Libur 2027.
Sumber :
  • Ilustrasi daftar libur 2027 dari google AI

Resmi! Berikut Daftar Hari Libur Nasional 2027 yang Jumlahnya Ada 26 Hari

Wah tahun belum berganti, tetapi informasi daftar hari libur nasional 2027 sudah bisa diketahui. Hal ini sudah diumumkan Pemerintah, masyarakat bisa mengetahui.
Kamis, 24 September 2026 - 13:09 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvonenews.com- Pemerintah sudah mengumumkan secara resmi daftar hari libur nasional tahun 2027.

Ini bisa disimak masyarakat secara umum, guna mempertimbangkan hak cuti dan planning lainnya di tahun akan datang.

Kabar tesebut resmi diumumkan pada tanggal 15 September 2026 kemarin. Dengan telah ditetapkannya Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi.

Aturan tersebut, tertuang dalam Surat Keputusan Bersama  Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 1205, 3, 2 Tahun 2026 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027.

Penetapan ini dilakukan dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberikan pedoman bagi instansi pemerintah, dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2027.

Melansir laman resmi kemenkoinfra.go.id, disebutkan dalam lampiran Surat Keputusan Bersama Menteri Ketenagakerjaan, Dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi telah ditetapkan 18 (delapan belas) hari libur nasional dan 8 (delapan) hari cuti bersama.

Maka dengan begitu, Pemerintah menetapkan 18 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama, sehingga terdapat 26 hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang 2027.

Berikut Daftar Hari Libur Nasional 2027

  •     1 Januari: Tahun Baru 2027 Masehi
  •     5 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad S.A.W. 1448 Hijriah
  •    6 Februari: Tahun Baru Imlek 2578 Kongzii
  •     8 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1949)
  •     10-11 Maret: Idul Fitri 1448 Hijriah
  •     26 Maret: Wafat Yesus Kristus
  •     28 Maret: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
  •     1 Mei: Hari Buruh Internasioanal
  •     6 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
  •     17 Mei: Idul Adha 1448 Hijriah
  •     20 Mei: Hari Raya Waisak 2571 BE
  •     1 Juni: Hari Lahir Pancasila
  •     6 Juni: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1449 Hijriah
  •     15 Agustus: Maulid Nabi Muhammad S.A.W.
  •     17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan
  •     25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus
  •     26 Desember: Isra Mikraj Nabi Muhammad S.A.W. 1449 Hijriah

Kemudian, Daftar Cuti Bersama Tahun 2027

  •     5 Februari: Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
  •     9, 12, dan 15 Maret: Idul Fitri 1448 Hijriah
  •     25 Maret: Wafat Yesus Kristus
  •     18 Mei: Idul Adha 1448 Hijriah
  •     19 Mei: Hari Raya Waisak 2571 BE
  •     24 Desember: Kelahiran Yesus Kristus

Perlu diketahui, penetapan tersebut, tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027.

Semoga informasi hari libur nasional dan cuti 2027 ini bermanfaat untuk anda dan keluarga.(klw)

 

 

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:12
06:45
04:21
04:52
04:00
07:00

Viral