- Kolase tvOnenews.com / YouTube TRANS TV Official / Instagram @erintaulanyofficial
Dituding Tak Profesional, Sunan Kalijaga Ungkap Alasan Mundur Jadi Pengacara Erin Taulany
tvOnenews.com - Sunan Kalijaga buka suara soal keputusannya mundur sebagai pengacara Erin Taulany, mantan istri Andre Taulany. Sempat menangani kasus kurang dari satu bulan, Sunan menegaskan seluruh kewajibannya telah dijalankan sebelum akhirnya mengundurkan diri karena alasan internal.
Sunan Kalijaga menjelaskan hal tersebut saat hadir di acara Pagi Pagi Ambyar. Ia mengungkap telah memberikan konsultasi hukum, mendampingi Erin saat membuat laporan polisi hingga ketika dipanggil sebagai terlapor di Polres Metro Jakarta Selatan.
Sementara itu, dalam video yang beredar di media sosial Erin Taulany sebelumnya menyebut Sunan tidak profesional. Menanggapi hal tersebut, Sunan menjelaskan bahwa dirinya sempat membentuk tim pengacara perempuan untuk mendampingi Erin dan proses pendelegasian tersebut dilakukan melalui prosedur hukum yang berlaku.
Dalam acara tersebut, Rian Ibram menyoroti singkatnya waktu Sunan Kalijaga menangani perkara Erin. Ia menyebut Sunan dihubungi pada awal Mei dan memutuskan mundur pada akhir bulan yang sama.
"Bang, kita tahu ini kan kayaknya singkat banget ya. Awal Mei abang dihubungi, ya kan? Kemudian akhir Mei abang memutuskan untuk mundur. Kurang dari satu bulan, loh, Bang," kata Rian Ibram dalam tayangan Pagi Pagi Ambyar (24/9/2026).
Sunan kemudian menegaskan bahwa meski waktunya singkat, pekerjaan sebagai kuasa hukum tetap telah dijalankan.
"Tapi yang pasti, pekerjaan saya itu semua saya laksanakan. Artinya konsultasi hukum, terus pendampingan pada saat press conference, ya, atau pemulihan nama baik," ujar Sunan Kalijaga.
"Lalu mendampingi laporan, membuat laporan polisi, lalu juga mendampingi pada saat Mbak Erin dipanggil sebagai terlapor di Polres Metro Jakarta Selatan dan saya juga membentuk tim perempuan pada saat itu," lanjutnya.
Salah satu langkah yang dilakukan Sunan adalah membentuk tim pengacara perempuan untuk mendampingi Erin. Menurutnya, keputusan tersebut diambil agar klien perempuan merasa lebih nyaman selama menjalani proses hukum.
"Pengacara-pengacara perempuan saya bentuk di bawah kendali saya guna untuk lebih kayaknya lebih enak, ya. Mbak Erin perempuan, ya, didampingi pengacara perempuan biar feel-nya lebih dapat," jelas Sunan.
Ia juga menyebut pihak yang berhadapan dengan Erin dalam perkara tersebut merupakan perempuan. Karena itu, Sunan menilai pendampingan tim pengacara perempuan menjadi bagian dari strateginya.
"Lawannya Mbak Erin kan perempuan dulu, jadi buat saya enggak seru. Yang seru itu adalah ketika saya berhadapan sama-sama laki-laki atau sama lawyer laki-laki gitu, loh," katanya.
Sunan juga memastikan tim pengacara perempuan tersebut bukan sekadar bentuk pendelegasian tanpa dasar. Menurutnya, para pengacara itu sudah menandatangani surat kuasa dan melakukan konferensi pers bersama Erin.
"Tapi Mbak Erin menyebut Sunan Kalijaga tidak profesional," kata Rian Ibram.
"Iya, kan tadi sebelum video ini berarti, Mbak Erin menyampaikan kan saya ini mendelegasikan kepada lawyer-lawyer perempuan, ya. Itu betul dan sudah tanda tangan kuasa Mbak Erin sama para pengacara-pengacara perempuan ini. Lalu sudah konferensi pers bareng," jawab Sunan.
Rian kemudian menanyakan apakah surat kuasa yang diberikan kepada Sunan sejak awal memang mencantumkan ketentuan mengenai substitusi kuasa hukum.
"Maaf, Bang. Ketika surat kuasa di awal, ya, penunjukan kuasa hukum itu apakah memang ada pasal yang menyebutkan substitusi?" tanya Rian.
"Ada," jawab Sunan.
Sunan kemudian menjelaskan bahwa pembentukan tim pengacara perempuan merupakan bagian dari strategi penanganan perkara.
"Dan memang kan mereka bagian dari saya, itu adalah bagian dari strategi saya. Saya enggak mau tempur mulut atau istilahnya berargumentasi dengan lawan perempuan. Sehingga saya bentuk tim perempuan ini. Tim-tim pengacara perempuan juga terkenal kok. Bukan sembarangan gitu," tuturnya.
Rian juga menanyakan apakah Erin sempat keberatan ketika Sunan mendelegasikan pendampingan kepada tim pengacara perempuan.
"Sebelum tanda tangan surat kuasa pendelegasian, press conference bersama dengan kuasa hukum yang didelegasikan para wanita, kuasa hukum yang wanita ini, apakah sempat ada semacam, apa ya, penolakan dalam tanda kutip dari Erin? Kok ngirim orang, kenapa enggak lu aja, gitu ibaratnya?" tanya Rian.
Sunan mengatakan sejak awal ia telah menjelaskan alasan pembentukan tim tersebut kepada Erin.
"Iya. Karena saya bilang waktu itu, 'Mbak, ini kan karena lawannya perempuan juga, alangkah baiknya itu juga ada.' Istri saya kok di situ. Jadi memang dari awal penanganan kasus Mbak Erin, istri saya juga ikut. Kan kebetulan, alhamdulillah, istri saya sudah sarjana hukum," ungkap Sunan.
"Itu sebentar lagi juga mungkin nyusul kayak saya dan mungkin saya pensiun, mau jadi kayak kalian, lah, entertainer," lanjutnya.
Mengenai pengunduran dirinya, Sunan Kalijaga menyebut keputusan tersebut diperbolehkan ketika terdapat ketidakcocokan antara kuasa hukum dan klien. Ia juga menegaskan bahwa pengunduran dirinya bukan berarti seluruh proses penanganan sebelumnya tidak dilakukan.
"Itu diperbolehkan kok ketika memang kuasa hukum sama kliennya merasa ada ketidakcocokan, gitu kan. Ya, mengundurkan diri, antara Ibu Erin mencabut kuasa saya atau saya mengundurkan diri, itu diperbolehkan kok," jelas Sunan.
Ketika ditanya apakah Erin yang memutus kuasa atau dirinya yang mengundurkan diri, Sunan memberikan jawaban mengenai alasan keputusannya.
"Pada saat itu karena ada hal-hal yang, ya, itu internal sifatnya, ya, saya mengundurkan diri," kata Sunan.
Dengan demikian, Sunan menyebut keputusan mundur tersebut berkaitan dengan persoalan internal. Ia tidak menjelaskan secara rinci mengenai hal internal yang dimaksud.
Selain menjelaskan alasan mundur, Sunan Kalijaga juga menyinggung soal biaya jasa hukum yang sebelumnya telah dibayarkan.
Ia mengatakan sebagian biaya yang belum terpakai dikembalikan karena penanganan perkara tersebut tidak sampai pada tahap persidangan. Pengembalian tersebut disebut sebagai bagian dari profesionalisme dalam menangani perkara.
Sunan sebelumnya menegaskan bahwa meski hanya menangani perkara Erin dalam waktu kurang dari satu bulan, sejumlah tugas sebagai kuasa hukum telah dijalankan, termasuk konsultasi, pendampingan laporan polisi, pendampingan saat Erin dipanggil sebagai terlapor, hingga pembentukan tim pengacara perempuan.
(anf)