- Dhemas Reviyanto-Antara
3 Fakta Terbaru dari Viralnya Ombudsman Sidak Lapas Cibinong Diduga Punya "Fasilitas Mewah"
Jakarta, tvOnenews.com- Viral foto dan video hasil sidak ombudsman RI ke Lapas Cibinong di media sosial. Kabar inipun menuai perhatian publik dan memicu ragam opini.
Berdasarkan pengamatan Ombudsman RI, saat sidak terdapat lebih dari 10 rumah serta beberapa mobil mewah yang terparkir.
Tim Ombudsman RI berhasil masuk ke dalam salah satu rumah, ditemukan fasilitas mewah layaknya apartemen.
Dalam sidak terdapat ruang tamu, 1 kamar, TV, kulkas dan fasilitas lainnya. Selain itu, juga menemukan adanya fasilitas fitnes lengkap, hingga pembangunan simulator golf yang sedang berlangsung.
Dengan kabar ini, ombudsman sidak Lapas Cibinong langsung viral. Hingga meninbulkan fakta-fakta baru diantaranya:
1. Ombudsman Desak Ditindak Tegas
Sehubungan dengan hasil sidak Lapas kelas II A Cibinong, Bogor oleh Ombudsman pada Rabu, 23 September 2026 itu. Pihaknya mendesak Kementerian Imipas untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
"Kami perlu mengingatkan Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk segera melakukan evaluasi, dan lebih meningkatkan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan di Lapas," kata anggota ORI, Syafrida dalam laman resmi Ombudsman.
"Penempatan petugas di Lapas perlu mendapat perhatian serius dari Menteri. Evaluasi juga perlu dilakukan tidak hanya terhadap Lapas, tapi seluruh unit layanan yang ada di Kementerian Imipas," tambahnya.
Lebih lanjut, Syafrida mengatakan Ombudsman juga akan bersinergi dengan Kementerian/Lembaga terkait dalam hal mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik khususnya di bidang penegakkan hukum.
"Pemasyarakatan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem peradilan pidana, sehingga perlu kerjasama antar Lembaga Penegak Hukum, dalam mewujudkan Sistem Pemasyarakatan yang berkeadilan," kata Syafrida.
- ombudsman
2. Menimipas Sidak dan Tindak Tegas
Atas viralnya kabar ombudsman melakukan sidak ke Lapas Cibinong itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto mengatakan pihaknya, menertiban di lapas-lapas apabila ditemukan praktik yang tidak sesuai ketentuan.
"Ini adalah kesempatan yang sangat baik untuk kami melakukan penertiban di lapas-lapas yang mungkin memang harus ditertibkan," kata Menimipas Agus dalam keterangannya di Jakarta, dikutip dari antara.
Agus juga turun langsung ke Lapas Cibinong melakukan pengecekan dalam rangka pendalaman. Memastikan tidak terdapat penyalahgunaan dalam pemanfaatan fasilitas tersebut.
Pengecekan tersebut dilaksanakan bersama Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto beserta jajaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kemenimipas.
3. Menonatifkan 5 Pejabat
Atas kabar tersebut, pihak Kemenimipas telah menonaktifkan lima pejabat struktural di Lapas Cibinong.
Tindakan yang diambil, setelah Ombudsman RI menemukan sejumlah bangunan dengan fasilitas layaknya hunian pribadi di area belakang lapas.
Pemeriksaan juga dilakukan, untuk mengetahui bagaimana fasilitas dan kondisi yang ditemukan Ombudsman bisa berada di dalam kompleks Lapas Cibinong.
"Kami menonaktifkan 5 pejabat struktural yang diduga ya bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman,” ujarnya, Sabtu, 26 September 2026, dikutip dari viva.co.id.
"kami juga lakukan pemeriksaan, bagaimana peristiwa atau kondisi yang terjadi sampai ditemukan dan sampai hari ini," jelas Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan. (klw)