- Tangkapan layar
Viral Link Full Bilqis Banyuwangi di Tiktok dan X, Praktisi Siber Wanti-Wanti Bahaya Klik Bikin Rekening Ludes
tvOnenews.com – Jagat media sosial dihebohkan dengan mencuatnya narasi yang mengaitkan nama selebgram sekaligus konten kreator asal Banyuwangi Bilqis Luvena Danendra alias Miss Cendut dengan video bermuatan asusila.
Isu liar tersebut berhembus kencang di berbagai platform digital seperti TikTok hingga X (Twitter).
Menanggapi kehebohan tersebut, pihak keluarga bersama tim kuasa hukum dari Kantor Hukum Harsa & Partners bergerak cepat mengambil jalur hukum serta melayangkan somasi terbuka demi melindungi hak dan privasi kliennya.
"Kami menyampaikan somasi dan peringatan terbuka kepada setiap pihak yang menyimpan, memiliki, mengirimkan, mengunggah, meneruskan, memperbanyak, maupun menyebarluaskan video atau materi yang berkaitan dengan Bilqis Luvena Danendra," tegas tim kuasa hukum Bilqis.
- Tangkapan layar
Langkah hukum yang ditempuh pihak Bilqis rupanya telah membuahkan hasil. Kasus penyebaran konten bermuatan melanggar hukum tersebut kini dalam penanganan intensif penyidik Polresta Banyuwangi.
Bahkan, seorang pria bernama Bintang yang disinyalir terlibat dalam perkara ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini mendekam di tahanan Polsek Pesanggaran.
"Perkara ini telah kami laporkan ke Polresta Banyuwangi dan kasusnya sudah ditingkatkan. Di sisi lain, kami juga melaporkan seseorang berinisial DG ke Polsek Pesanggaran pada 24 September 2026," lanjutnya.
Kuasa hukum menegaskan akan terus mendokumentasikan setiap akun atau oknum yang masih nekat menyebarkan maupun mengunggah kembali konten yang menyerang nama baik Bilqis.
Merespons maraknya perburuan tautan di tengah kehebohan isu ini, Praktisi Siber Muhammad Bella Buay Nunyai mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terperangkap oleh umpan link viral di media sosial.
"Fenomena ini memanfaatkan rasa penasaran masyarakat terhadap isu viral. Pelaku membuat narasi umpan mengarahkan ke tautan jebakan. Apalagi teknologi AI generatif saat ini semakin mudah dipakai untuk memodifikasi foto maupun suara," jelas Bella saat diwawancarai tvOnenews.com.
Bella menegaskan bahwa ancaman utama timbul ketika korban terperangkap mengisi data sensitif pada laman palsu (phishing).
"Jika korban terpedaya memasukkan data pribadi, username, password, hingga kode OTP perbankan atau PIN di halaman palsu tersebut, maka seluruh akses akun hingga rekening bisa dibobol," tegasnya.
3 Panduan Waspada dan Proteksi Diri
Guna menghindari risiko peretasan data hingga kerugian finansial akibat isu viral palsu, Bella membagikan tiga langkah proteksi diri yang wajib diterapkan masyarakat:
-
Abaikan Iming-Iming Tautan Viral: Jangan pernah tergiur mengeklik link yang disebarkan dengan narasi "video viral" atau "full version".
-
Aktifkan Keamanan Ganda (2FA): Aktifkan fitur Two-Factor Authentication (2FA/MFA) pada seluruh akun media sosial dan aplikasi perbankan digital.
-
Jaga Kerahasiaan Kode Keamanan: Jangan pernah membagikan kode OTP, PIN, maupun kata sandi kepada siapa pun dalam kondisi apa pun.
Masyarakat diimbau untuk selalu kritis dalam menyikapi setiap tren berita viral serta hanya memantau informasi resmi melalui media massa kredibel demi menjamin keamanan data pribadi.