- Dok. Film Pengkhianatan G30S PKI
Kisah Pilu Mantan Mahid G30S PKI 1965, Berangkat sebagai Pelajar hingga Paspor Dicabut dan Menjadi Eksil
Paspor Dicabut hingga Jalan Pulang Tertutup
Dalam kisah eksil politik 1965, pencabutan paspor menjadi salah satu titik penting. Tanpa dokumen perjalanan Indonesia, WNI hingga para pelajar dari Indonesia kesulitan untuk pulang secara resmi.
Berdasarkan dari kisahnya, Sudaryanto Yanto Priyono saat itu menceritakan semasa dirinya belajar di Moskow, Rusia. Ia mendapat pemberitahuan setelah tidak memenuhi proses penyaringan politik.
Sudaryanto mengungkapkan bahwa paspor miliknya dicabut. Bahkan status kewarganegarannya juga hilang. Ironisnya, berdasarkan dari sejumlah kasus, kondisi ini berlangsung sangat lama sehingga memaksa mereka membangun kehidupan baru di negara tempat tinggalnya.
Menjalani Hidup sebagai Eksil Selama Puluhan Tahun
Para mantan Mahid tidak selalu mudah untuk menjalani kehidupannya. Mereka harus mencari pekerjaan, membangun keluarga, dan beradaptasi dengan lingkungan baru.
Sebagian bahkan menjalani di tengah kondisi di mana mereka berstatus tanpa kewarganegaraan atau stateless. Penelitian dan laporan mengenai eksil 1965 mencatat bahwa komunitas tersebut tersebar di sejumlah negara Eropa dan kawasan lainnya.
Di tengah kehidupan baru, sejumlah eksil menyimpan bagian pengalamannya saat diterpa kerinduan terhadap Indonesia. Pasalnya, ada yang tidak dapat bertemu keluarga maupun kembali ke kampung halamannya selama bertahun-tahun.
Bahkan sebagian memaksa mereka untuk menikah dan memiliki keturunan di negara tempat tinggal atau belajarnya. Ada juga yang mendapat kewarganegaraan di negara itu akibat persoalan yang terjadi selama puluhan tahun.
Ari Junaedi pernah menyampaikan pandangannya. Ia membahas tentang dampak kebijakan itu terhadap generasi yang dikirim oleh pemerintah untuk belajar ke luar negeri.
"Kita telah membuang sebuah generasi terdidik akibat kebijakan pemerintah masa lalu," ujar Ari Junaedi.
Jumlah Mantan Mahid pada 2023
Mengacu dari data pemerintah dalam laporan kinerja Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) pada 2023, setidaknya 139 mantan Mahid masih hidup didasari dari pendataan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) pada 2023.
Sebanyak 138 orang hidup di 10 negara Eropa. Sementara, satu orang tercatat berada di negara Asia. Belanda sebagai salah satu negara yang menjadi tempat tinggal sekitar 67 mantan Mahid.