- tvOnenews.com/Hilal Aulia Pasya
Pihak Ruben Onsu Heran, Soroti Persoalan Kesepakatan Akta 39 Buat Konflik dengan Sarwendah Belum Tuntas
Jakarta, tvOnenews.com - Pihak Ruben Onsu kembali berbicara konflik antara kliennya dan mantan istrinya, Sarwendah. Perhatian itu tak lepas bahwa konflik keduanya tidak kunjung selesai.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang mengatakan, justru dirinya dan kliennya menginginkan konflik cepat selesai. Ia pun menyoroti persoalan Akta 39 tentang kesepakatan bertemu anak.
Dalam Akta 39, kata Minola, Ruben Onsu mempunyai hak bertemu dengan kedua anaknya. Setidaknya presenter ternama itu dapat berjumpa sebanyak 2-3 hari dalam satu pekan.
Kesepakatan Ruben Onsu yang mempunyai hak bertemu anak belum berjalan sempurna. Hal ini mendorong presenter itu menghentikan nafkah hingga mengajukan gugatan hak asuh anak di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 30 Juni 2026.
"Kalau dirasa ini telah terlalu lama, saya merasa semua orang, saya juga melihatnya kok ini sudah terlalu lama," kata Minola Sebayang, Kamis (1/10/2026).
Rundingan Kesepakatan Ruben Onsu-Sarwendah soal Akta 39
- Youtube Nanda Persada dan Reyben Entertainment
Lebih lanjut, Minola menuturkan bahwa, Akta 39 sebagai acuan penyelesaian konflik persoalan anak bagi Ruben Onsu dan Sarwendah. Sebab, di dalamnya mengatur waktu bertemu anak dan hal lainnya agar permasalahan cepat tuntas.
"Kita mengacu pada Akta 39. Semua rundingan, semua musyawarah di ruang tertutup tersebut berlandaskan pada spirit taat kepada Akta 39 yang isinya mengatur waktu bertemu anak. Masalahnya biar enggak sepanjang ini. Pasti semua orang saat ini ingin masalah ini cepat selesai," jelasnya.
Menurutnya, harus ada kesepakatan baru antara Ruben dan Sarwendah apabila keduanya menginginkan penyelesaian konflik di luar Akta 39.
"Pertanyaannya, penyelesaiannya seperti apa? Kalau penyelesaiannya menyimpang dari Akta 39, berarti harus ada kesepakatan ulang. Kalau kesepakatan ulang itu hanya berdasarkan satu pihak saja, sedangkan Ruben Onsu berbeda pendapat tentu tidak pernah menjadi kesepakatan tersebut," bebernya.
Minola Sebayang menyebut kedua belah pihak harus menyetujui Akta 39. Pasalnya, perjanjian tersebut menjadi satu-satunya antara Ruben dan Sarwendah.
"Mereka berbeda pendapat di luar Akta 39," ucapnya.
Alasan Konflik Ruben Onsu dan Sarwendah Belum Selesai
Ia memberikan penilaian terkait alasan perseteruan kliennya dan Sarwendah belum selesai hingga saat ini. Menurutnya, keduanya mempunyai perbedaan dalam persoalan keinginannya.
"Jika masing-masing pihak bertahan pada keinginan mereka sendiri, di luar dari kesepakatan diatur di Akta 39, tentu sulit menemukan titik temu," tukasnya.
Kuasa hukum Ruben Onsu itu menyampaikan harapannya agar konflik keduanya cepat beres. Ia menginginkan Ruben dan Sarwendah bisa berdamai hingga menurunkan ego demi anak-anaknya.
"Kita rendah hati menurunkan ego kita, sikap arogansi kita, kita kembali aja pada Akta 39 yang dua belah pihak itu sama-sama setuju, sama-sama tanda tangan," tukasnya.
(hap)