news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kirana Larasati & Jennifer Coppen.
Sumber :
  • Kolase Instagram/@kiranalarasati/@jenniferhubner

Jennifer Coppen hingga Kirana Larasati Terseret Dugaan Penipuan Emas Rugikan Korban Rp25 Miliar

Kasus dugaan penipuan investasi emas dan perak dengan sistem pre-order menyeret Jennifer Coppen hingga Kirana Larasati. Totalnya mencapai sekitar Rp25 miliar.
Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:59 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan penipuan investasi emas dan perak dengan sistem pre-order yang melibatkan PT Divine Gold Jewelry atau Nellava Bullion menjadi perhatian publik. Perkara yang kini ditangani Bareskrim Polri tersebut turut menyeret nama sejumlah figur publik yang sebelumnya diketahui mempromosikan produk perusahaan.

Jennifer Coppen dan Kirana Larasati menjadi publik figur yang menjelaskan kerja sama promosi tersebut. Keduanya mengambil langkah untuk menghentikan hubungan profesional dengan perusahaan serta menyatakan kesediaan membantu aparat penegak hukum.

Perkara ini mencuat setelah 85 orang menjadi konsumen mengaku mengadu persoalan kerugian pesanan emas dan perak yang telah dibayar tidak kunjung datang. Jumlah total kerugian diperkirakan mencapai Rp25 miliar.

Laporan itu mencakup dugaan sejumlah tindak pidana, mulai dari penipuan, penggelapan, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pertanggungjawaban pidana korporasi. Meski demikian, keterlibatan setiap pihak dalam perkara tersebut masih harus ditentukan berdasarkan bukti dan hasil penyelidikan penyidik.

Promosi Publik Figur Pengaruhi Kepercayaan Konsumen

Kuasa hukum korban, Bionda Johan Anggara menjelaskan bahwa, promosi yang dilakukan sejumlah figur publik diduga menjadi salah satu alasan konsumen tertarik membeli produk perusahaan tersebut.

Dalam keterangannya, Bionda menyebut Jennifer Coppen, Kirana Larasati hingga Nopek Novian sebagai figur publik yang pernah mempromosikan produk terkait melalui media sosial.

"Setelah kami kroscek, mengapa para korban ini semua tertarik? Karena adanya publik figur. Itu adanya influencer. Kami sebutkan inisialnya adalah JC (Jennifer Coppen), KL (Kirana Larasati), dan NN (Nopek Novian)," kata Bionda di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/10/2026).

Bukti Digital Dugaan Promosi Dikumpulkan

Bionda menambahkan, pihaknya telah menghimpun bukti digital dugaan kegiatan promosi dilakukan oleh sejumlah publik figur. Bukti-bukti itu juga telah dipegang oleh tim penyidik.

"Kami tangkap ada beberapa endorsement. Nanti kita tunjukin karena ada juga di Instagram, ada di beberapa platform-lah. Nanti teman-teman bisa ngecek secara langsung," terangnya.

Namun, nama-nama yang disebut tim hukum para korban tidak otomatis membuktikan bahwa para figur publik tersebut terlibat dalam tindak pidana. Peran mereka dalam perkara ini perlu ditelusuri lebih lanjut berdasarkan fakta yang ditemukan penyidik.

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:50
02:47
06:54
06:16
06:20
07:15

Viral