news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Aktris Kirana Larasati.
Sumber :
  • Instagram/@kiranalarasati

Langkah Serius Kirana Larasati setelah Terseret Dugaan Penipuan Emas Bodong Rp25 Miliar

Kirana Larasati siap kooperatif meski terseret kasus dugaan penipuan investasi emas bodong Rp25 miliar dengan sistem PO dari perusahaan PT Divine Gold Jewelry.
Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:49 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Aktris Kirana Larasati menyampaikan klarifikasi resmi terkait keterlibatan dirinya dalam kasus dugaan penipuan investasi emas bodong berkedok pre-order yang menyeret perusahaan PT Divine Gold Jewelry (Nellava Bullion).

Kasus dugaan penipuan investasi emas Nellava Bullion tersebut menimbulkan kerugian yang ditaksir mencapai Rp25 miliar. Hingga kini, jumlah konsumen yang diduga menjadi korban tercatat sebanyak 85 orang.

Terbaru, kasus tersebut kembali menjadi sorotan seiring dengan proses hukum yang tengah berjalan di Bareskrim Polri. Berdasarkan keterangan kuasa hukum korban, sejumlah publik figur diduga terseret dalam perkara ini, di antaranya Kirana Larasati, Jennifer Coppen, dan Nopek Novian.

Kirana Larasati pun menyampaikan klarifikasi melalui akun Instagram pribadinya pada 22 September 2026. Dalam pernyataannya, sang aktris menegaskan kesiapannya untuk bersikap kooperatif sebagai bentuk komitmen dalam menghadapi kasus tersebut.

"Saya ingin menegaskan bahwa saya siap bersikap kooperatif dan memberikan informasi yang saya miliki apabila dibutuhkan oleh pihak berwenang," ujar Kirana Larasati dalam keterangannya dikutip tvOnenews.com, Sabtu (10/10/2026).

Kirana Larasati Tahan Spekulasi

Lebih lanjut, wanita yang juga dikenal sebagai instruktur diving tersebut menegaskan bahwa dirinya tidak ingin berspekulasi lebih jauh mengenai kasus yang tengah bergulir. Ia juga menyadari bahwa setiap pernyataan yang disampaikan harus dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

"Saat ini saya tidak mau berspekulasi ataupun menyampaikan informasi yang saya tidak bisa pertanggungjawabkan kebenarannya. Karena itu, saya menghormati proses hukum yang sedang ataupun akan jalan," katanya.

Ia menjelaskan bahwa klarifikasi tersebut disampaikan sebagai bentuk keprihatinan dan kekhawatirannya terhadap perkara yang menimbulkan kerugian bagi banyak orang.

Dugaan penipuan investasi emas tersebut disebut telah merugikan 85 konsumen dengan nilai kerugian besar yang ditaksir mencapai Rp25 miliar.

Kirana juga menyatakan menghargai langkah hukum yang ditempuh para korban. Dalam klarifikasinya, ia turut menjelaskan sejumlah hal mengenai keterlibatannya dalam kerja sama dengan perusahaan tersebut.

Ia menegaskan bahwa perannya hanya sebatas sebagai brand ambassador (BA) berdasarkan kontrak profesional dengan perusahaan. Selain itu, kerja sama tersebut berlangsung relatif singkat, yakni selama dua bulan.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:50
02:47
06:54
06:16
06:20
07:15

Viral