news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Komika Nopek Novian.
Sumber :
  • Instagram/Nopek Novian

Terseret Kasus Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp25 M, Komika Nopek Novian Cuma Jadi BA: Baru Dibayar 5 Persen

Arif Novianto (Nopek Novian) mengaku hanya sebatas brand ambassador (BA). Ini untuk meluruskan usai terseret kasus dugaan penipuan investasi emas Rp25 miliar.
Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:24 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Komika Nopek Novian akhirnya memberikan penjelasan setelah namanya ikut terseret dalam kasus dugaan penipuan investasi emas yang ditaksir merugikan para korban hingga Rp25 miliar. Ia menegaskan keterlibatannya dalam bisnis tersebut hanya sebatas sebagai brand ambassador (BA), bukan sebagai pihak yang mengelola investasi.

Sebelum Nopek Novian, nama Kirana Larasati dan Jennifer Coppen juga menjadi sorotan terkait perkara tersebut. 86 pelapor turut menyebut nama komika asal Madiun itu dalam kasus yang kini menjadi perhatian publik.

Melalui pernyataan di akun Instagram pribadinya, Nopek menyampaikan keprihatinan atas kerugian yang dialami para korban. Ia berharap persoalan dugaan penipuan Emas Now segera menemukan penyelesaian dan pihak yang bertanggung jawab mendapatkan konsekuensi hukum.

"Perkenalkan, saya Arif Novianto. Pertama-tama, saya menyampaikan turut prihatin atas kerugian dan permasalahan yang dialami oleh seluruh korban Emas Now.Saya berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan, seluruh kerugian para korban dapat dikembalikan, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat segera diproses dan menerima hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku," tulis Nopek Novian dilihat tvOnenews.com pada Minggu (11/10/2026).

Periode Kontrak dan Honor

Dalam klarifikasinya, Nopek menjelaskan bahwa dirinya terikat kontrak profesional sebagai BA Emas Now untuk periode 22 Mei 2026 hingga 22 Mei 2027. Namun, pembayaran yang diterimanya selama kerja sama berlangsung disebut belum lunas sesuai dari kesepakatan kontrak.

"Selama masa kontrak tersebut, saya baru menerima pembayaran sebesar 5% dari total nilai kontrak yang seharusnya saya terima," ungkapnya.

Lebih lanjut, komika itu juga mengungkapkan bahwa pembayaran sesuai tahapan yang sebelumnya dijanjikan tidak kunjung diterima.

"Pembayaran termin pertama maupun termin-termin berikutnya yang telah dijanjikan tidak pernah direalisasikan. Berbagai janji yang disampaikan oleh pemilik Emas Now melalui karyawannya juga tidak pernah dipenuhi," katanya.

Sama Sekali Tidak Dapat Untung

Nopek turut membantah anggapan bahwa dirinya memperoleh keuntungan dari dana investasi atau laba bisnis tersebut. Ia menegaskan hubungannya dengan Emas Now terbatas pada pekerjaan profesional sebagai BA.

Ia bahkan mengaku belum pernah bertatap muka maupun berkomunikasi langsung dengan pemilik Emas Now. Berbagai upaya untuk meminta pertemuan, termasuk permintaan nomor telepon pribadi pemilik perusahaan disebut tidak membuahkan hasil.

"Bahkan, kami telah meminta nomor telepon pribadi pemilik Emas Now, tetapi permintaan tersebut tidak pernah dipenuhi. Selama ini, komunikasi terkait pekerjaan hanya dilakukan melalui nomor kontak Person in Charge (PIC) bagian pemasaran," jelasnya.

Nopek mengatakan klarifikasi itu disampaikan agar masyarakat memahami batas keterlibatannya dalam kerja sama tersebut.

Ia juga berharap hak para korban bisa dipulihkan dan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Semoga seluruh hak para korban dapat dipulihkan, seluruh tanggung jawab yang belum dipenuhi dapat diselesaikan, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat segera menjalani proses hukum dan mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan ketentuan yang berlaku," harap dia.

Diketahui, perkara dugaan penipuan investasi emas PT DGJ telah dilaporkan kepada Bareskrim Polri. Pengacara korban, Bionda Johan Anggara mengungkapkan laporan telah teregister dengan Nomor: LP/B/476/X/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Sebanyak 86 orang disebut menjadi korban setelah terbuai penawaran dengan sistem pre-order dan buy-back dengan embel-embel bonus besar. Total kerugian yang dilaporkan diperkirakan mencapai Rp25 miliar.

Selain itu, para korban tertarik berinvestasi emas di PT DGJ karena perusahaan tersebut menggunakan jasa sejumlah publik figur. Beberapa yang terseret, si antaranya Jennifer Coppen, Karina Larasati, serta Nopek Novian.

Sesuai dengan pernyataan Nopek Novian, Jennifer Coppen dan Karina Larasati juga mengaku perannya hanya sebatas sebagai BA.

(hap)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:50
02:47
06:54
06:16
06:20
07:15

Viral