news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi pelecehan Al-Quran.
Sumber :
  • AI ChatGPT

3 Fakta Terbaru Kasus Pemuda Bondowoso yang Viral Diduga Lecehkan Al-Quran, Mengaku Diiming-imingi Uang Rp1 Juta

Kumpulan fakta kasus pemuda Bondowoso yang diduga melecehkan Al-Quran viral di media sosial. Polisi mengungkap dugaan iming-iming uang Rp1 juta.
Senin, 12 Oktober 2026 - 19:54 WIB
Reporter:
Editor :

2. Pelaku Mengaku Dijanjikan Uang Rp1 Juta untuk Membuat Video

Fakta lain yang terungkap dari keterangan kepolisian berkaitan dengan dugaan motif pembuatan video.

Wakapolres Bondowoso, Kompol I Gede Suartika, mengatakan bahwa berdasarkan pengakuan awal pelaku, pembuatan konten tersebut diduga dilakukan setelah adanya iming-iming uang sebesar Rp1 juta.

Tawaran itu disebut berasal dari orang tidak dikenal yang berkomunikasi melalui sebuah grup di media sosial X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter.

“Menurut pengakuan pelaku, motifnya yaitu yang bersangkutan diiming-imingi uang satu juta oleh orang tidak dikenal di dalam satu grup Twitter (X) untuk membuat konten tersebut dan setelah membuat mengirimkan kepada orang tersebut dan disebarluaskan,” ujar Kompol I Gede Suartika.

Berdasarkan keterangan tersebut, video diduga dibuat untuk memenuhi permintaan pihak lain. Setelah selesai direkam, konten itu dikirimkan kepada orang yang menjanjikan uang sebelum akhirnya menyebar luas di media sosial.

Meski demikian, keterangan mengenai iming-iming uang tersebut masih bersumber dari pengakuan awal pelaku. Polisi perlu mendalami komunikasi antara pelaku dan pihak yang diduga memesan video untuk memastikan rangkaian peristiwa yang sebenarnya.

3. Polisi Menyita Sejumlah Barang Bukti dan Mendalami Penyebaran Video

Setelah video tersebut menjadi perhatian masyarakat, Satreskrim Polres Bondowoso melakukan penyelidikan dan mengamankan terduga pelaku. Berdasarkan informasi yang disampaikan, penangkapan dilakukan kurang dari empat jam setelah video menyebar luas.

Dalam penanganan kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan pembuatan rekaman, yakni telepon seluler atau handphone (HP), celana dalam, dan seprai kasur.

Barang-barang tersebut dapat membantu penyidik menelusuri proses pembuatan video serta mengumpulkan informasi yang diperlukan dalam pemeriksaan.

Polisi juga mendalami identitas orang yang diduga menjanjikan uang dan pihak yang menyebarluaskan rekaman tersebut.

Terduga pelaku saat ini disebut telah ditahan di Polres Bondowoso untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Ketua PC GP Ansor Bondowoso, Fathor Rozi, menegaskan dukungannya terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Ia meminta penyidik bekerja secara menyeluruh dan terbuka agar fakta di balik kasus tersebut dapat terungkap.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:50
02:47
06:54
06:16
06:20
07:15

Viral