- tvOnenews.com/Hilal Aulia Pasya
Bukan Hanya Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Fitnah, Ruben Onsu juga Laporkan Kasus Lain ke Polisi
Jakarta, tvOnenews.com - Ruben Onsu menempuh jalur hukum setelah rekaman personal melalui panggilan video (video call) yang memperlihatkan dirinya diduga bersama seorang pria viral usai sengaja disebar ke media sosial, salah satunya lewat Instagram Sarwendah.
Tak hanya mempermasalahkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, Ruben Onsu juga melaporkan kasus lain mengenai dugaan akses ilegal data bersifat pribadi putranya, Betrand Peto.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang membenarkan bahwa, kliennya telah membuat dua laporan polisi dengan perkara berbeda pada Minggu (11/10/2026). Hanya saja laporan pertama berlangsung pada dini hari, sedangkan laporan kedua pada pukul 15.00 WIB.
Salah satu laporan polisi tersebut berkaitan dugaan tindakan pencemaran nama baik dan fitnah yang heboh belakangan ini. Langkah itu menyusul beredarnya rekaman panggilan video yang memperlihatkan Ruben bersama seorang pria.
"Tindakan yang seperti saya katakan, melakukan perekaman tanpa izin. Kemudian menggunakan rekaman video call tersebut dengan cara yang melawan hukum," ujar Minola Sebayang di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (12/10/2026).
Soal Rekaman Pribadi Ruben Onsu
Minola berpendapat persoalan tersebut bukan hanya menyangkut dugaan perekaman tanpa persetujuan, melainkan juga kemungkinan adanya penyuntingan terhadap rekaman sebelum disebarkan ke media sosial.
"Apa cara melawan hukumnya itu? Patut diduga, menurut klien kami, ada editan," tegasnya.
Terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, Ruben turut menyerahkan sejumlah dokumen pendukung sebagai bahan pemeriksaan.
Bukti tersebut nantinya akan didalami untuk membantu penyidik menelusuri asal-usul unggahan dan pihak yang diduga bertanggung jawab.
Saat ini, laporan terkait dugaan pencemaran nama baik tersebut tengah diteliti oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.
"Pihak penyidik menindaklanjuti dan akan memproses dengan mendalami laporan ini lebih lanjut. Pendukung bukti berupa flashdisk, tangkapan layar unggahan dari sebuah akun media sosial yang diduga Sarwendah.
Lapor Polisi soal Dugaan Akses Ilegal Data Betrand Peto
Minola mengungkapkan laporan lainnya yang diajukan pada Minggu, 11 Oktober 2026 dini hari.
Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan pembobolan akun surat elektronik atau email pribadi Betrand Peto yang disebut menjadi salah satu sumber tersebarnya sejumlah video pribadi sang penyanyi.
Minola menjelaskan, pihaknya menduga terdapat tindakan masuk ke akun pribadi Betrand tanpa hak, kemudian mengambil foto dan video yang tersimpan di dalamnya.
"Masuk ke akun atau data pribadi seseorang, ya. Dalam hal ini Saudara BP dan kemudian, mengambil tanpa hak, ya, mengambil tanpa hak, data-data, foto, video, yang ada di akun atau di email-nya BP. Dan kemudian, menyalahgunakan video yang diambil tersebut, dengan beredarnya video-video milik pribadi BP, tanpa seizin BP, yang dipublikasikan oleh beberapa akun," terang Minola.
Betrand turut mendampingi Ruben ketika laporan dibuat. Dalam keterangannya, Minola menyebut laporan itu turut mencantumkan sebuah akun yang berkaitan dengan alamat email sarwendah29@gmail.com serta dua nomor telepon yang identitas lengkapnya tidak dipublikasikan.
"Itu emailnya. Yang kita laporkan akunnya dan ada dua nomor telepon, masing-masing 0817--** dan 0817--. Dan nomor ini, disampaikan oleh BP, sepanjang yang dia ketahui adalah nomor telepon SW, ya," tuturnya.
Menurut Minola, Onyo sapaannya terkejut ketika mengetahui konten tersebar. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas akun, ia disebut menemukan keterkaitan dengan alamat email yang dilaporkan.
Meski demikian, dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui penyelidikan kepolisian. Minola menyerahkan penanganan perkara itu kepada penyidik untuk menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat.
Dengan adanya dua laporan itu, Ruben Onsu menempuh langkah hukum untuk menangani persoalan yang menyangkut reputasinya sekaligus dugaan penyalahgunaan data pribadi Betrand Peto.
Adapun kebenaran dugaan akses ilegal, penyebaran rekaman, serta pencemaran nama baik masih harus ditelusuri lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
(hap)