- X/ssskysa
Kakak Korban Penganiayaan di Tambora Minta Maaf, Sebut Polsek Tambora dan Polres Jakbar Sudah Gerak Cepat
tvOnenews.com - Update terbaru akhirnya datang dari kasus perundungan atau bullying yang sempat viral dan menyita perhatian luas warganet di wilayah Tambora, Jakarta Barat. Peristiwa yang mencuat di ruang digital ini sebelumnya sukses memicu gelombang perdebatan hangat di tengah masyarakat, terutama setelah narasi kekecewaan terhadap institusi penegak hukum disebarkan secara masif oleh pihak keluarga korban di berbagai platform media sosial.
Kasus bullying yang berujung pada tindakan penganiayaan fisik di Tambora, jakarta Barat telah memasuki babak baru.
Pengguna akun X @ssskysa telah mengunggah keterangan lanjutan sekaligus menghapus semua cuitannya terkait kasus yang menimpa sang adik.
Pada 7 Oktober 2026 lalu, pengguna X tersebut mengunggah kronologi hingga video tindakan bullying yang berakhir pada penganiayaan yang terjadi pada sang adik.
Dalam unggahannya, ia juga menyebut bahwa pihak keluarga dan korban sempat melapor ke Polsek Tambora, tapi diminta untuk mencari sendiri alamat terduga pelaku, menyelesaikannya secara kekeluargaan, dan melapor ke Polres Jakarta Barat.
Begitu mendatangi Polres Jakarta Barat, respons serupa juga didapat korban dan ibunya yang mengantar ia untuk melaporkan kejadian tersebut.
"Udah lapor ke Polsek Tambora malah disuruh cari sendiri alamat pelaku dan disuruh kekeluargaan aja. Terus disuruh lapor ke Polres Jakbar, tapi di polres juga disuruh kekeluargaan," tulis @ssskysa dalam unggahan di X-nya, dikutip Senin (12/10/2026).
"Jumat 2 Oktober adek gua dan mamanya langsung lapor ke Polsek Tambora. Besoknya lagi, Sabtu 3 Oktober adek gua didampingi mamanya mau visum, tapi gak jadi karna kata pak polisi disuruh kekeluargaan aja, terus malah disuruh lapor ke Polres aja, eh pas lapor di Polres juga disuruh kekeluargaan," jelasnya.
- X/ssskysa
Setelah cuitannya viral, pengguna akun @ssskysa terpantau menghapus semua cuitan awalnya. Ia lalu mengunggah cuitan baru pada 13 Oktober 2026 pukul 14.25 WIB.
Dalam rangkaian unggahan tersebut, ia menjelaskan secara bahwa dirinya secara sadar telah menyudutkan institusi kepolisian, yakni jajaran Polsek Tambora dan Polres Jakarta Barat.
Ia juga mengaku bersalah, karena telah bertindak gegabah serta emosional dengan hanya mendengarkan cerita sepihak dari sang adik yang berstatus sebagai korban, tanpa melakukan konfirmasi atau pengecekan fakta secara mendalam kepada ibu kandung mereka terlebih dahulu sebelum menyebarkannya.