- Kolase tvOnenews.com / Instagram @ruben_onsu @sarwendah29
Sarwendah Dilaporkan Ruben Onsu, Kuasa Hukum Siap Jadikan Polemik sebagai Bukti di Persidangan Hak Asuh Anak
“Sedikit kami tanggapi terkait dengan pemberitaan yang hari ini sedang ramai, yaitu adanya laporan polisi yang dilakukan oleh RSO, klien Bang Minola, terhadap apa yang diposting atau diunggah oleh klien kami pada beberapa hari lalu. Apa yang disampaikan klien kami tentu kami hormati dan yang pasti bahwa klien kami paham dan sadar bahwa apa yang dilakukan tersebut sehingga klien kami tidak kaget bila ada pihak-pihak yang melaporkan atas unggahan tersebut,” ucap Chris Sam Siwu dalam unggahan akun TikTok pribadinya pada 12 Oktober 2026.
Meski memberikan tanggapan, Chris menegaskan bahwa timnya tidak akan menangani perkara pidana tersebut secara langsung. Kantor Hukum Simon, Sam, dan Rekan akan tetap berfokus pada penyelesaian sengketa hak asuh anak yang sedang bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Kami dari Kantor Hukum Simon, Sam, dan Rekan hanya akan fokus terhadap penyelesaian perkara hak asuh di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sehingga kami tidak akan masuk ke hal-hal di luar apa yang menjadi tugas kami di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” ujar Chris.
Ia menambahkan, penanganan perkara pidana yang berkaitan dengan laporan tersebut akan diserahkan kepada tim kuasa hukum lain yang secara khusus menangani persoalan tersebut.
“Artinya bahwa bilamana ada peristiwa pidana lain, kami sudah bersepakat dengan kami bahwa akan ditangani oleh tim kuasa hukum yang lain. Sehingga kami tidak perlu banyak memberikan tanggapan karena itu bukan di ranah kami,” ucap Chris.
Polemik Berpeluang Jadi Bukti Tambahan Hak Asuh Anak
Walaupun tidak menangani laporan pidana tersebut secara langsung, Chris Sam Siwu menyebut pihaknya akan tetap mencermati perkembangan yang terjadi. Ia membuka kemungkinan untuk menggunakan polemik terbaru ini sebagai bukti tambahan apabila dinilai relevan dengan perkara hak asuh anak.
Menurutnya, setiap bukti yang dapat mendukung kepentingan kliennya akan dipertimbangkan untuk diajukan dalam persidangan. Namun, keputusan tersebut tetap bergantung pada relevansi bukti dengan perkara yang sedang ditangani.
“Namun bila apa yang terjadi saat ini bisa memberikan tambahan bukti bagi kami untuk kami ajukan di persidangan, maka akan kami lakukan demi kepentingan perkara yang kami tangani. Artinya kami akan buka semua bukti yang ada di dalam persidangan,” kata Chris.