news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ruben Onsu dan Sarwendah.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / Instagram @ruben_onsu @sarwendah29

Sidang Mediasi Gugatan Wanprestasi Sarwendah ke Ruben Onsu Digelar 20 Oktober 2026, Keduanya Dijadwalkan Tatap Muka

Sidang mediasi gugatan wanprestasi Sarwendah ke Ruben Onsu dijadwalkan akan digelar pada Selasa, 20 Oktober 2026 mendatang. Kedua kubu sepakat menunjuk mediator nonhakim.
Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:02 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang mediasi gugatan wanprestasi Sarwendah ke Ruben Onsu dijadwalkan akan digelar pada Selasa, 20 Oktober 2026 mendatang.

Sebelumnya, babak dugaan wanprestasi terkait pembayaran cicilan rumah telah berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (13/10/2026).

Di sidang mediasi nanti, Sarwendah dan Ruben Onsu dijadwalkan bakal bertatap muka atau bertemu langsung.

Kuasa Hukum Sarwendah, Jaenudin, mengatakan kedua kubu sepakat menunjuk mediator nonhakim.

Sarwendah dan Ruben Onsu
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / Instagram @sarwendah29 @ruben_onsu

Kesepakatan ini diperoleh agar proses penyelesaian sengketa bisa lebih cepat. Di samping itu, kata dia, mediator nonhakim dipilih agar waktu persidangan berjalan lebih fleksibel.

"Intinya lebih efisien. Kalau memang dari hakim takutnya nanti terkendala waktu dan sebagainya. Biar prosesnya cepat dan fleksibel," katanya setelah sidang di PN Jaksel.

Menurutnya, perselisihan akan diuji langsung di ruang sidang apabila mediasi tak kunjung menemukan titik terang.

"Apapun putusannya, masing-masing pihak wajib menghargai," ucapnya.

Sementara itu, Minola Sebayang selaku Kuasa Hukum Ruben Onsu menyebut sidang perdana wanprestasi ini masih berfokus pada kelengkapan administrasi perkara dan penetapan mediator.

"Masing-masing pihak menyerahkan kepada majelis hakim, dan akhirnya ditunjuk mediator nonhakim," terangnya.

Bicara soal Ruben Onsu dan Sarwendah dijadwalkan bakal bertatap muka pada 20 Oktober 2026 nanti, Minola belum bisa memberikan kepastian terkait kehadiran kliennya.

Namun, dia berharap kliennya dan Sarwendah bisa hadir di sidang mediasi tersebut.

"Kalau tidak ada halangan, sebaiknya memang hadir untuk sama-sama menyamakan persepsi kembali," ucap Minola.

Di sisi lain, Minola menyebut ruang perdamaian masih terbuka. Akan tetapi—sama seperti yang telah disinggung kuasa hukum Sarwendah—pihaknya siap mengikuti seluruh proses peradilan hingga akhir apabila mediasi tetap buntu. (nsi)

 
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:50
02:47
06:54
06:16
06:20
07:15

Viral