- Kolase tvOnenews.com / YouTube Nanda Persada - CURHAT BANG Denny Sumargo
Ruben Onsu dan Sarwendah Bakal Lakukan Ini Jika Mediasi Gugatan Wanprestasi Tetap Buntu
Jakarta, tvOnenews.com - Ruben Onsu dan Sarwendah bakal melakukan hal ini jika mediasi wanprestasi yang dijadwalkan pada Selasa, 20 Oktober 2026 mendatang tetap buntu.
Sebelumnya, pada Selasa (13/10/2026), babak dugaan wanprestasi terkait pembayaran cicilan rumah telah berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Persidangan itu difokuskan pada kelengkapan administrasi perkara dan penetapan mediator. Kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menunjuk mediator nonhakim.
Kubu Ruben Onsu
Kuasa Hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengatakan pihaknya masih membuka ruang perdamaian.
Namun, apabila mediasi tetap buntu, pihaknya siap mengikuti seluruh proses peradilan hingga akhir putusan nanti.
Soal mediasi pada 20 Oktober 2026 nanti, Minola menyebut sidang tersebut dijadwalkan tatap muka.
Meski demikian, pihaknya belum bisa memberikan kepastian terkait kehadiran Ruben Onsu di sidang itu.
Dia berharap kliennya dan Sarwendah bisa hadir di sidang mediasi tersebut.
"Kalau tidak ada halangan, sebaiknya memang hadir untuk sama-sama menyamakan persepsi kembali," harapnya, Selasa (13/10/2026).
Kubu Sarwendah
Kuasa Hukum Sarwendah, Jaenudin, mengatakan apabila mediasi tak kunjung menemukan titik terang maka perselisihan akan diuji langsung di ruang sidang.
"Apapun putusannya, masing-masing pihak wajib menghargai," katanya.
Dia pun menjelaskan alasan kesepakatan kedua belah pihak soal penunjukan mediator nonhakim.
Menurutnya, kesepakatan ini diperoleh agar proses penyelesaian sengketa bisa lebih cepat. Selain itu, menurut dia, mediator nonhakim dipilih agar waktu persidangan berjalan lebih fleksibel.
"Intinya lebih efisien. Kalau memang dari hakim takutnya nanti terkendala waktu dan sebagainya. Biar prosesnya cepat dan fleksibel," pungkasnya. (nsi)